DILI, 11 November 2025 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN) melalui sidang paripurna hari ini meratifikasi usulan Resolusi Nomor 48/VI yang menyetujui Deklarasi tentang Penerimaan Republik Demokratik Timor-Leste ke dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dengan suara bulat.
Deklarasi tersebut sebelumnya telah ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Oktober 2025, bertepatan dengan pelaksanaan KTT ASEAN ke-47.
Tindakan ini menandai penerimaan politik oleh Negara-Negara Anggota ASEAN atas bergabungnya Timor-Leste sebagai negara anggota masa depan organisasi tersebut.
Dengan demikian, deklarasi ini menjadi langkah penting bagi integrasi penuh Timor-Leste ke dalam ASEAN, sesuai dengan Pasal 6 ayat (4) Piagam ASEAN.
Penegasan kembali keanggotaan ASEAN sejalan dengan prioritas nasional yang mencerminkan kehendak rakyat Timor-Leste untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan perdamaian, stabilitas, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan kesejahteraan di kawasan.
Sesuai dengan ketentuan Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste, Parlemen memiliki tanggung jawab untuk menyetujui aksesi dan ratifikasi perjanjian serta kesepakatan internasional. Melalui usulan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 95 ayat (3) huruf f Konstitusi, PN menyetujui Deklarasi Penerimaan tersebut.
Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEC), Bendito Freitas, menyatakan bahwa lebih dari dua dekade aspirasi nasional akhirnya berpuncak pada penandatanganan deklarasi penerimaan Timor-Leste ke dalam organisasi regional oleh Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão, bersama para Kepala Negara dan Pemerintahan Negara-Negara Anggota ASEAN.
“Deklarasi ini memiliki makna simbolis yang esensial dalam rencana politik nasional. Aksesi kami, dari sudut pandang hukum dan kelembagaan, merupakan langkah yang menentukan, bersejarah, dan tak terelakkan bagi integrasi penuh Timor-Leste ke dalam ASEAN,” ujarnya.
Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi instrumen kolektif formal yang secara resmi mengakui Timor-Leste sebagai anggota ke-11 organisasi regional tersebut.
“Hari ini, Pemerintahan Kesembilan menyampaikan rancangan resolusi di Gedung Parlemen dengan tujuan meresmikan dan mengikat Republik Demokratik Timor-Leste pada deklarasi tersebut, mengintegrasikannya sepenuhnya ke dalam tatanan hukum nasional, dan secara efektif melaksanakan aksesi penuh Timor-Leste ke dalam keluarga negara-negara Asia Tenggara,” tegasnya.
Dengan persetujuan ini, aspirasi rakyat Timor-Leste terwujud secara hukum, mengukuhkan komitmen negara terhadap prinsip, nilai, dan tujuan ASEAN: perdamaian, stabilitas, kemakmuran bersama, serta saling menghormati antarnegara di kawasan.
Adopsi resolusi ini menandai langkah terakhir dalam perjalanan panjang hampir dua dekade, yang mengokohkan kehadiran aktif dan bermartabat Timor-Leste dalam komunitas negara-negara Asia Tenggara, sekaligus memperkuat komitmen nasional terhadap perdamaian, pembangunan, dan solidaritas regional.
Reporter: Nelson de Sousa (Penerjemah: Mirandolina Barros Soares)
Editor : Armandina Moniz




