iklan

POLITIK, HEADLINE

Debat pembahasan ‘Lei Pensaun Vitalisia’ tahap umum disetujui dengan suara bulat

Debat pembahasan ‘Lei Pensaun Vitalisia’ tahap umum disetujui dengan suara bulat

Parlemen Nasional, melalui sidang paripurna luar biasa, dengan suara bulat menyetujui RUU nomor 11/VI (3a) tentang Pencabutan Dana Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota Parlemen dan Mantan pejabat kedaulatan. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 25 September 2025 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN), melalui sidang paripurna luar biasa, dengan suara bulat menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) No. 11/VI (3a), tentang pencabutan tunjangan pensiun bulanan seumur hidup (Pensão mensal vitalícia) bagi Anggota Parlemen Nasional, dan Mantan Pejabat Badan Kedaulatan negara dan beserta langkah-langkah lainnya disetujui dengan 61 suara mendukung, dan tidak ada suara yang menolak dan abstain.

“Rancangan Undang-undang tersebut secara umum telah disetujui oleh Parlemen,”  kata Ketua PN, Maria Fernanda Lay, di ruang sidang paripurna, Kamis ini.

Dalam tahap pembahasan secara umum ini, disampaikan laporan dan pendapat dari Komite A Parlemen bidang Konstitusi dan Peradilan bahwa,  RUU ini telah memenuhi syarat untuk dibahas dan disetujui dalam rapat paripurna secara umum.

Berita terkait : Lima Fraksi Partai di PN dan EUTL tandatangani penjanjian pembahasan pencabutan ‘Lei Pensaun Vitalísia’

Peraturan Tata Tertib PN pada pasal 105, nomor 1 menyatakan bahwa pembahasan tahap umum difokuskan pada asas dan sistem setiap rancangan undang-undang. Dengan persetujuan ini, RUU dikembalikan kepada Komite  untuk membahas secara khusus setiap pasalnya.

Rekomendasi

Komite B Parlemen juga merekomendasikan agar poin-poin ini dipertimbangkan selama diskusi tahap khusus, untuk menyelaraskan versi final dengan persyaratan konstitusional dan legislatif yang material dan formal, termasuk teknik pencabutannya  dan koherensi intranormatif antara ketentuan tentang dampak dan perlindungan.

Menurut rancangan undang-undang yang diajukan oleh tiga Fraksi Partai di Parlemen yaitu CNRT (Congresso Nacional de Reconstrução de Timor-Leste), PD (Partido Democrático), dan KHUNTO (Kmanek Haburas Unidade Nacional Timor Oan) untuk mencabut Undang-Undang Nomor 1/2007, 18 Januari, dan Undang-Undang Nomor 7/2007, 25/2017, yang diubah ke undang-undang Nomor 7/2017 26 April, tentang  tunjangan pensiun bulanan seumur hidup (Pensão mensal vitalícia) bagi Anggota Parlemen Nasional, dan Mantan Kepala Badan Kedaulatan negara.

Sesuai dengan pemaparan inisiatif legislatif saat ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan keuangan publik dan prinsip kesetaraan konstitusional, pencabutan tunjangan seumur hidup dan hak istimewa yang tidak proporsional yang diberikan kepada mantan pejabat publik dan badan berdaulat negara.

Dengan evolusi demokrasi dan penguatan lembaga-lembaga negara, dipahami bahwa warga negara menjalankan fungsi publik dengan tunduk pada aturan pencegahan yang sama seperti pekerja lainnya.

Usulan ini mencabut ketentuan hukum yang menciptakan pensiun seumur hidup dan tunjangan permanen lainnya, dengan efek retroaktif sejak undang-undang pertama.

Menurut RUU ini, RUU ini berlaku untuk anggota parlemen saat ini dan bagi mantan anggota legislatif, mantan pejabat badan kedaulatan termasuk Presiden Republik, Perdana Menteri, anggota Pemerintah, dan Ketua Pengadilan Banding.

Pencabutan retroaktif Pasal 3, yang akan dicabut dengan efek retroaktif sejak awal masa legislasi pertama Parlemen Nasional, terhadap ketentuan hukum yang telah dibuat yang mengizinkan pensiun seumur hidup untuk kategori yang disebutkan dalam pasal sebelumnya, maka akan menghentikan pembayaran apa pun di masa sekarang dan masa mendatang.

Menurut RUU tersebut, Pasal 5 menyatakan tentang Pengembalian dana dan dampak finansial serta material tertera pada ayat :

  1. Jumlah yang telah diterima sebagai pensiun seumur hidup sebelum berlakunya undang-undang ini tidak akan dikembalikan, menjaga itikad baik dan kepastian hukum
  1. Namun, tidak akan ada hak yang diperoleh untuk pembayaran berkelanjutan, yang akan berakhir secara permanen ketika undang-undang ini mulai berlaku
  1. Segala hak istimewa dan keuntungan material lainnya yang diberikan sebagai hasil dari status mantan wakil atau mantan kepala badan kedaulatan, termasuk perumahan dinas, kendaraan dinas, sopir, pengawalan, bahan bakar atau dukungan logistik lainnya, harus dikembalikan sepenuhnya kepada Negara atau kontrak terkait harus segera diakhiri, tanpa kompensasi apa pun

Dan pasal 7 menetapkan bahwa undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan, dengan ketentuan berlaku sejak 20 Mei 2002.

Peraturan pemerintah harus disetujui dalam jangka waktu paling lama 30 hari, setelah undang-undang ini diterbitkan, norma pengaturan yang diperlukan untuk pelaksanaannya secara penuh. Dimana, RUU ini memiliki tujuh pasal.

Dalam proses pembahasan tahap umum itu, para anggota parlemen   membahas rancangan undang-undang nomor 11/VI (3a) yang diajukan oleh anggota Fraksi Partai CNRT, PD dan KHUNTO dan membahas rancangan undang-undang nomor 10/VI (3a) tentang Rezim Hukum Jaminan Sosial bagi Pemegang Badan Kedaulatan yang diajukan oleh Fraksi Partai FRETILIN (Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente),  dan PLP (Partido da Libertação Popular).

Dimana, rancangan undang-undang nomor 10/VI (3a) tentang Rezim Hukum Jaminan Sosial bagi Pemegang Badan Kedaulatan yang diajukan oleh Fraksi Partai FRETILIN  dan PLP disetujui dengan 22 suara, 38 suara menolak dan satu (1) suara abstain.

TATOLI

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!