DILI, 21 Agustus 2025 (TATOLI) – Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Timor-Leste, Bendito dos Santos Freitas menyatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Timor-Leste dan Selandia Baru dalam kerangka Skema Recognised Seasonal Employer (RSE) merupakan langkah penting dalam membuka akses kerja yang lebih luas bagi rakyat Timor-Leste, khususnya kaum muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bendito dalam acara penandatanganan Kesepakatan Operasional Antar-Lembaga (IAOU) antara Pemerintah Timor-Leste dan Pemerintah Selandia Baru, yang berlangsung di kantor SEFOPE, kamis ini.
“Acara ini bukan sekadar tentang sebuah kesepakatan baru dan ini merupakan penegasan kembali persahabatan yang mendalam dan abadi antara Timor-Leste dan Selandia Baru,” kata Menteri Bendito.
Kerja sama ini akan memungkinkan warga Timor-Leste untuk bekerja secara legal dan musiman di sektor hortikultura dan vitikultura di Selandia Baru, yang selama ini menjadi bagian penting dalam industri pertanian negara tersebut.
Menurut Menlu Bendito, skema RSE memberikan manfaat nyata bagi rakyat Timor-Leste, baik dari sisi peningkatan keterampilan tenaga kerja maupun kontribusi ekonomi melalui remitansi.
“Skema ini menawarkan warga negara kami kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional yang berharga, meningkatkan keterampilan mereka, dan, yang terpenting, berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi keluarga dan komunitas mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan membawa dampak positif bagi Selandia Baru, terutama dalam mendukung sektor pertanian mereka melalui kehadiran tenaga kerja Timor-Leste yang berdedikasi dan siap bekerja keras.
“Dengan mengikutsertakan pekerja Timor-Leste dalam Skema RSE, para petani Selandia Baru dapat mengalami peningkatan produktivitas, yang berpotensi memperluas luas lahan dan hasil panen mereka,” ujar Bendito, seraya menekankan potensi win-win solution dalam kemitraan ini.
Selain memberikan apresiasi kepada Pemerintah Selandia Baru dan Duta Besar Helen Tunnah atas komitmennya, Menlu Bendito juga menegaskan kesiapan SEFOPE dalam mendukung implementasi perjanjian tersebut.
“Kami akan bekerja keras untuk mempersiapkan warga negara kami, memastikan mereka ‘siap kerja’ dan sepenuhnya terinformasi tentang hak dan tanggung jawab mereka. Kami juga akan menekankan kepatuhan terhadap ketentuan visa dan hukum, serta memastikan perlindungan terhadap pekerja kami,” ujarnya.
Penandatanganan IAOU ini dipandang sebagai dasar yang kokoh untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan dan pembangunan sumber daya manusia, serta sebagai bentuk komitmen Timor-Leste dalam meningkatkan akses kerja formal di luar negeri bagi warganya.
“Hari ini menandai dimulainya babak baru yang menarik. Kami yakin bahwa kemitraan ini tidak hanya akan memberikan peluang yang signifikan bagi para pekerja Timor-Leste, tetapi juga akan mempererat ikatan persahabatan dan kerja sama antara Timor-Leste dan Selandia Baru,” tutup Menlu Bendito.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang VIP kantor SEFOPE, Caicoli, Dili, Kamis (21/08), oleh Sekretaris SEFOPE, Rogério Araújo Mendonça dan Duta Besar Selandia Baru untuk Timor-Leste, Helen Tunnah dimana proses perekrutan tahap pertama akan dimulai pada 8 September 2025 dan dilakukan secara daring.
Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEC), Bendito Freitas, serta Duta Besar Timor-Leste untuk Selandia Baru, Idelta Maria Rodriguês, dan mantan Duta Besar Felicidade de Sousa Guterres, yang sebelumnya berperan aktif dalam merintis kerja sama ini.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




