DILI, 06 februari 2025 (TATOLI)— Uni Eropa mendukung anggaran hampir $1 juta kepada Plan International dan bekerjasama dengan Pemerintah meluncurkan program hak bagi anak-anak.
Plan Internasional bekerjasama dengan Pemerintah melalui Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusi (MSSI), PDHJ (Ombudasman Hak Asasi Manusia dan Keadilan), Lembaga Perlindungan Hak Anak (INDDICA), kamis ini di Hotel Timor, meluncurkan program hak bagi anak-anak dengan tema “Bebas Menjadi Diri Sendiri, Memberdayakan Anak-Anak Yang Paling Rentan Untuk Menuntut Hak-Hak Mereka”.
Dalam peluncuran program tersebut Plan Internasional yang memimpim program dan bekerjasama lagi dengan dua organisasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lokal, seperti LSM Mane ho Vijaun Foun dan LSM Ba Futuru yang akan mengimplementasi program tersebut.
Direktur Eksekutif LSM Ba Futuru, Judit Maria de Sousa mengatakan, program tersebut lebih difokuskan pada hak anak-anak dimana dengan tema “Bebas Menjadi Diri Sendiri, Memberdayakan Anak-Anak Yang Paling Rentan Untuk Menuntut Hak-Hak Mereka”.
Dijelaskan, dua organisasi lokal ini akan bekerjasama lagi dengan Pemerintah, khususnya dengan MSSI, INDICA, PDHJ, Kementerian Pendidikan, dan juga Otoritas Kotamadya dan lainya untuk berbagi informasi, meningkatkan kapasitas, dan advokasi sehingga dapat menguatkan aturan hukum dalam melindungi hak anak-anak.
“Dana yang didukung oleh Uni Eropa hampir $1 juta, dan program tersebut dilaksanakan hingga tiga tahun, dihitung mulai dari februari ini, dan akan berakhir di januari 2028,” ujarnya.
Program tersebut lebih fokus di empat kotamadya yaitu, Baucau, Manufahi, Ermera dan Dili.
Sementara itu Menteri MSSI, Veronica das Dores mengatakan, politik dalam melindungi hak anak, telah ditulis dalam Konstitusi RDTL, dimana setiap anak mendapatkan hak dalam mengakses sekolah dan lainnya.
“Saat ini MSSI berusaha keras bekerjasama dengan semua organisasi lokal maupun internasional untuk menjamin dan melindungi hak anak,” jelasnya.
Selain itu, Ketua INDDICA, Dinorah Granadeiro menginformasikan bahwa semua orang mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak bagi anak- anak yang rentang, dengan tidak memandang fisik dan jenis kelamin anak tersebut.
“Saya sebagai Ketua INDDICA, saya mengimbau kepada semua orang untuk mempunyai tanggung jawab dalam memberdayakan anak rentang untuk tidak takut berbicara mengenai hak mereka, disaat situasi sulitpun,” paparnya.
Ditempat yang sama Ombudasman Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ), Virgilio da Silva Guterres bangga dengan Plan Internasional dan organisasi lokal lainnya yang meluncurkan program tersebut untuk menanggani hak anak-anak, khususnya di bidang Pendidikan yang mana masih banyak anak yang tidak mendapatkan Pendidikan yang layak.
“Seperti saat ini, masih banyak anak yang hidup di jalanan. Ada beberapa kaum muda, karena kondisi fisik mereka mendapatkan bullying dari masyarakat. Dan ini merupakan situasi dimana Pemerintah dan keluarga harus bersama untuk menjamin perlindungan bagi anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Konstitusi RDTL pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 tentang Perlindungan Anak berbunyi :
- Setiap anak berhak atas perlindungan istimewa dari keluarga, masyarakat dan Negara, khususnya terhadap segala bentuk keterlantaran, diskriminasi, kekerasan, penindasan, pelecehan seksual dan eksploitasi
- Setiap anak memiliki hak yang diakui secara universal, serta hak-hak yang termuat dalam perjanjian internasional yang diratifikasi atau disetujui oleh Negara
- Semua anak yang dilahirkan, baik di dalam perkawinan maupun di luar perkawinan, akan memiliki hak dan perlindungan sosial yang sama
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz