iklan

POLITIK, HEADLINE

PN setujui kunjungan kenegaraan Presiden Republik ke Bangladesh

PN setujui kunjungan kenegaraan Presiden Republik ke Bangladesh

Sidang Pleno Parlemen Nasional. Foto Tatoli/Antonio Daciparu

DILI, 25 November 2024 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN), senin ini melalui sidang pleno menyetujui kunjungan kenegaraan Presiden Republik, José Ramos Horta ke Republik Bangladesh.

Pengajuan rancangan resolusi tentang permintaan Presiden Republik ke Republik Bangladesh disetujui dengan hasil pemilihan 31 suara setuju, 14 suara  menentang  dan dua suara abstein.

“Dengan demikian, Parlemen memberikan persetujuan untuk kunjungan Presiden Republik ke Bangladesh,” kata Ketua Parlamen Nasional, Maria Fernanda Lay di Ruang sidang pleno PN.

Sementara itu, Sekretaris meja Parlemen Nasional, Bendita Moniz, yang membacakan surat dari  Presiden Republik menyatakan bahwa Kepala Negara akan bertolak ke Bangladesh pada 14 – 20 desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 80 ayat 1 berbunyi Presiden Republik tidak diperkenankan untuk meninggalkan wilayah negara tanpa direstui terlebih dahulu oleh Parlemen Nasional  dan pasal 95 ayat 3 alinea h berbunyi Parlemen Nasional juga berwewenang dan bertanggung jawab  memberikan persetujuan kepada  Presiden Republik jika dalam rangka kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Dalam kunjungan itu, Presiden Republik menjadi tamu kehormatan dalam acara perayaan Hari Kemenangan Bangladesh pada 16 desember 2024. Selain itu, Kepala Negara juga dijadwalkan akan menghadiri acara kegiatan akademik dengan mahasiswa di Universitas Dhaka (Universidade de Daca), Bangladesh.

Berdasarkan agenda kunjungan, Kepala Negara akan bertolak ke Bangladesh dari Bandara Internasional Nicolau Lobato, Dili Timor-Leste pada 14 desember 2024 dan memulai kunjungan resmi pada  15 – 18 desember 2024. Dan Kepala Negara akan tiba kembali di tanah air pada  20 desember 2024.

Reporter  : Nelson de Sousa (Penerjemah : Armandina Moniz)

Editor        : Cancio Ximenes

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!