iklan

POLITIK, HEADLINE

PM Xanana : Perbatasan darat dan laut TL – Indonesia jadi prioritas nasional

PM Xanana : Perbatasan darat dan laut TL – Indonesia jadi prioritas nasional

Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 06 november 2024 (TATOLI)– Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão dalam pembukaan sidang pleno debat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 di Parlamen Nasional (PN) dengan menegaskan prioritasnya untuk penetapan perbatasan darat dan laut Timor-Leste dengan Indonesia.

“Seperti yang Anda ketahui, kami terus bekerja keras untuk membangun perbatasan darat dan laut yang permanen dengan Indonesia. Ini adalah prioritas nasional,” kata PM Xanana di ruang paripurna PN, rabu ini.

Ia mengakui prioritas nasional tersebut tidak hanya untuk menyelesaikan perjuangan panjang Timor-Leste untuk mendapatkan kedaulatan, tetapi juga untuk keamanan hukum dan teknis atas sumber daya di ruang maritim di bawah yurisdiksi negara.

Kepala Pemerintah tegaskan dengan membangun perbatasan darat dan laut kedua negara akan memungkinkan Pemerintah untuk menerapkan kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Perbatasan antara Indonesia dan Timor-Leste memiliki latar belakang sejarah yang kompleks, yang dimulai dari kolonialisasi oleh Portugis dan Belanda. Pulau Timor dibagi menjadi dua bagian yaitu,  bagian barat dikuasai oleh Belanda, sedangkan bagian timur oleh Portugis.

Setelah berbagai konflik dan perjanjian, termasuk Kontrak Paravicini pada tahun 1755, batas-batas wilayah tidak ditentukan dengan jelas, yang menyebabkan sengketa di kemudian hari.

Perbatasan darat antara Indonesia dan Timor-Leste membentang sepanjang 268,8 km. Selain itu, terdapat juga perbatasan antara Kabupaten Kupang-Indonesia dan Oecusse, Ambeno di Timor-Leste.

Bahkan pada kunjungan Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão ke Indonesia pada januari lalu telah ditandatangani kesepakatan untuk pembahasan lanjutan batas darat kedua negara di Noel Besi – Citrana Oe-cusse.

Batas maritim antara kedua negara berada di Laut Timor dan merupakan isu penting dalam menjaga kedaulatan masing-masing negara atas sumber daya laut. Masalah batas laut belum sepenuhnya diselesaikan dan memerlukan perhatian khusus untuk mencapai kesepakatan yang adil berdasarkan hukum internasional.

Pentingnya penyelesaian batas laut ini berkaitan dengan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut serta keamanan nasional kedua negara. Penyelesaian sengketa maritim sering kali melibatkan negosiasi bilateral serta mediasi dari lembaga internasional.

Aktivitas lintas batas antara kedua negara tidak memerlukan visa bagi warga negara masing-masing sejak kebijakan bebas visa diberlakukan kedua negara. Terdapat beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) utama seperti PLBN Terpadu Motaain dan PLBN Motamasin yang memfasilitasi perdagangan dan interaksi sosial antar penduduk kedua negara. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!