iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Tahun ini, Timor-Leste ekspor 906 ton kopi ke sembilan negara

Tahun ini, Timor-Leste ekspor 906 ton kopi ke sembilan negara

Kopi Timor-Leste. Foto spesial

DILI, 5 agustus 2024 (TATOLI)— Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri (MKI), melalui Direktorat Nasional Perdagangan Luar Negeri (DNCE),  telah mengekspor 906,84 ton kopi Arabika dan Robusta ke sembilan negara.

Direktur Nasional Perdagangan Luar Negeri, Mario Abrão mengatakan sejak januari tahun ini, Timor-Leste telah mengekspor 906,84 ton kopi Arabika dan Robusta, ke sembilan negara dengan menghasilkan pendapatan senilai $3 juta ke kas Negara.

Disebutkan, kopi-kopi tersebut telah di ekspor oleh perusahaan, OutSpan, People Trade,  Cafe Brissa, dan Timor Global ke sembilan negara yaitu, Indonesia, Singapura, Australia, Amerika, China, Jepang, Thailand, Portugal dan Selandia Baru.

Berita terkait : Timor-Leste ekspor 92.000 ton kopi selama delapan bulan

Dilain pihak, dikatakan Timor-Leste juga menghasilkan pendapatan senilai $56 ribu dengan melakukan ekspor rumput laut, kemiri, ampas kelapa kering, kunyit, kulit sapi, bengkuang, dan bubuk bengkuang sebanyak 181 ton ke Jepang, Singapura, China dan Indonesia.

“Dalam enam bulan pertama, sekitar tiga ton besi tua juga diekspor ke China, Singapura, Jepang, Malaysia, dan Amerika. Ekspor ini menghasilkan pengumpulan pajak sebesar lima ribu dolar amerika untuk kas Negara,” kata Mario Abrão pada Tatoli, di Kantornya Bebora, Dili.

Dia juga menyoroti bahwa selama periode tersebut, DNCE mencatat impor kendaraan berjumlah 17,707, dibandingkan tahun lalu sebanyak 27,129 unit. Kendaraan tersebut berasal dari Jepang, Australia, China, dan Indonesia.

Ditanya tentang besarnya biaya impor kendaraan ke kas Negara, Mário Abrão menjelaskan bahwa DNCE hanya mendaftarkan kendaraan, dan biayanya ditanggung oleh Direktorat Nasional Perhubungan Darat (DNTT), di Kementerian Perhubungan dan Telekomunikasi.

Berita terkait : 2023 : Timor-Leste berhasil ekspor 23 ton Kakao ke Singapura

Dikatakan, Direktoratnya hanya bertugas mendaftarkan kendaraan di pelabuhan dan menerbitkan dokumen pra-persetujuan kepada perusahaan pengimpor.

“Bea Cukai adalah badan yang bertanggung jawab menerbitkan izin pembongkaran barang, sedangkan pajak dibayarkan kepada DNTT,” katanya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!