iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Keuskupan Atambua daftarkan 646 peserta hadiri kunjungan Paus Fransiskus di Dili

Keuskupan Atambua daftarkan 646 peserta hadiri kunjungan Paus Fransiskus di Dili

Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Foto google

DILI, 22 juli 2024 (TATOLI)— Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia telah mendaftarkan 646 peserta kunjungan Paus Fransiskus yang dijadwalkan akan tiba di Dili, Timor-Leste pada 09  september 2024.

Hal ini disampaikkan langsung oleh Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Yosef M. L. Hello mengenai proses pendaftaran peserta kunjungan Paus Fransiskus khusus Keuskupan Atambua yang ditutup pada 16 juli 2024.

“Terdaftar 646 orang, dengan perincian laki-laki berjumlah 283 orang, perempuan berjumlah 363 orang, usia rata-rata di atas 30 tahun hingga 60 tahun,” jelas Yosef M. L. Hello pada Tatoli secara daring, senin ini.

Sebelumnya, Keuskupan Atambua pada 09 juli 2024 melalui koordinasi dengan Pimpinan Gereja Keuskupan Agung Dili membuka pendaftaran peserta dari Keuskupan Atambua untuk menghadiri kunjungan Paus Fransiskus ke Dili pada tanggal 09 – 11 september 2024.

Berita terkait : Hadiri kunjungan Paus di Dili, Keuskupan Atambua mulai buka pendaftaran

Dalam surat pernyataan sebelumnya menyebutkan delapan persyaratan-persyaratan yang patut diikuti oleh para peserta yang mendaftar yaitu :

  1. Memiliki Passport yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan ke depan terhitung mulai hari H (H+9 bulan)
  1. Membentuk kelompok-kelompok sebanyak satu kendaraan roda empat (diutamakan bus), dengan kelengkapan surat-surat yang masih berlaku. Tidak diperkenankan menggunakan truk, atau pick up. (kuota dari tiap-tiap paroki ditentukan berdasarkan jumlah umat dan besar kecilnya paroki)
  1. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan mampu berjalan kaki dan lancar dua kali enam kilometer (Tibar-Tasi Tolu PP)
  1. Membawa uang minimal $100 dan perlengkapan pribadi seperlunya, termasuk konsumsi bila diizinkan
  1. Semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum Negara Timor-Leste
  1. Peserta bukanlah orang-orang yang “bertangan darah” pada saat konflik Tim-Tim 1999
  1. Peserta dari lembaga atau institusi Pemerintah dan TNI/Polri hendaknya mengikuti prosedur administrasi dan kedinasan di lingkup instansi masing-masing
  1. Pendaftaran melalui Pastor Paroki masing-masing

Uskup Agung Keuskupan Dili, Don Virgílio do Carmo da Silva sebelumnya telah menyebutkan bahwa Gereja Katolik di Timor-Leste bersama Pemerintah telah menyiapkan tempat di Tasitolu dan Tibar untuk memfasilitasi kedatangan umat dari NTT.

Berita terkait : Persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Timor-Leste capai 80%

Sebelumnya, juga Duta Besar Indoensia di Timor-Leste, Okto Dorinus Manik menghargai persiapan dari Timor-Leste dan terus berkoordinasi untuk menyiapkan tempat tinggal bagi umat NTT.

“Kami berbicara dengan Pemerintah dan Gereja untuk melihat opsi-opsi yang ada, karena opsi lainnya sudah diberikan tapi takutnya tidak muat,” katanya.  

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!