DILI, 10 juli 2024 (TATOLI)— Pemerintah melalui Dewan Menteri telah menyetujui rancangan Resolusi Pemerintah tentang pencegahan pelanggaran yang berkaitan dengan praktik seni bela diri.
Resolusi ini mempertimbangkan bahwa penting untuk mengkonsolidasikan dan memperkuat perdamaian sosial yang dicapai melalui penghentian sementara seni bela diri, perlu untuk menetapkan serangkaian tindakan untuk mencegah pelanggaran yang berkaitan dengan praktik seni bela diri.
“Sejak november 2023 setelah kejadian di Lourba (Bobonaro) pemerintah serius dalam mengevaluasi kegiatan seni bela diri dan melakukan pencegahan yang akan selesai pada oktober dan untuk melihat kemungkinan keputusan apa saja yang akan diambil,” ungkap Wakil Menteri Bidang Parlamen, Adeito Hugo da Costa usai mendampingi Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão ke Pelabuhan Dili, rabu ini.
Langkah-langkah yang ditetapkan oleh Resolusi Pemerintah ini termasuk menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat kepolisian di daerah perbatasan, mencegah elemen-elemen kelompok bela diri untuk berpartisipasi dalam upacara-upacara ritual di Indonesia.
Selain itu menolak masuknya warga negara asing ke dalam wilayah nasional yang merupakan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan umum, mengkoordinasikan Kementerian Kehakiman dan Kementerian Dalam Negeri dengan badan-badan polisi kriminal untuk memperkuat tim investigasi terhadap kegiatan-kegiatan ilegal yang berkaitan dengan bela diri.
“Juga menegaskan bahwa tidak menaati perintah-perintah yang sah merupakan suatu pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” paparnya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz