DILI, 07 november 2023 (TATOLI)— Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) merekomendasikan pada Pemerintah Timor-Leste untuk segera memiliki undang-undang e-commerce (perdagangan elektronik) untuk mengatur dan melindungi transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik.
Hal tersebut disampikan oleh Ketua Tim E-commerce dan Ekonomi Digital UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development), Dominic Leong usai menghadiri diskusi bersama Kementerian Perdagangan dan Industri (MKI) mengenai strategi Timor-Leste dalam menerapkan e-commerce.
“Saya memahami hal itu. Negara ini telah melakukan banyak reformasi hukum untuk menyelaraskan dengan persyaratan ASEAN. Saya pikir undang-undang ini akan mendukung penerapan e-commerce,” jelas Dominic Leong dalam pertemuan yang digelar di Timor Plaza, selasa ini.
Dominic Leong yakin Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk menyelesaikan undang-undang e-commerce karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengambil bagian dalam ASEAN sehingga mampu mendapatkan keuntungan dari peningkatan akses pasar.
Kehadiran UNCTAD sendiri untuk mendukung pemerintah dalam upaya mendapatkan keuntungan dari e-commerce dan perdagangan digital. Ada banyak potensi e-commerce dan perdagangan digital untuk meningkatkan pendapatan di Timor-Leste seperti menyediakan lapangan kerja, meningkatkan akses pasar, dan menarik investasi ke negara.
“Jadi, kami telah bekerja sama dengan MKI selama beberapa bulan terakhir untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan negara untuk terlibat dalam e-commerce, dan kemudian kami akan mengembangkan strategi e-commerce nasional,” ucapnya.
Menteri Perdagangan dan Industri, Filipus Nino Pereira mengatakan dalam era digital, perdagangan elektronik telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, undang-undang e-commerce diperlukan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi online.
“Digital ekonomi ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengembangkan ekonomi negara, kita memerlukan legislasi atau undang-undang yang bisa menguatkan kegiatan ekonomi kita secara digital, mengingat saat ini kita tengah mengajukan diri jadi anggota OPD (Organisasi Perdagangan Dunia) dan ASEAN. Jadi, ini akan menguatkan kegiatan perdagangan kita yang lebih baik,” katanya.
Ia mengatakan nilai perdagangan elektronik di wilayah Asia Tenggara mencapai $72 miliar melalui layanan pembelian secara online, dan penjualan barang secara online. Dengan begitu, sangat masuk akal bagi Timor-Leste untuk memiliki studi dasar yang dapat membantu mempersiapkan strategi perdagangan elektronik.
Anggota Pemerintah itu pun mengucapkan terima kasih kepada PBB terutama kepada UNCTAD atas misi dan ketersediaan untuk membantu Timor-Leste dalam inisiatif menerapkan strategi nasional e-commerce dengan diskusi selama dua minggu.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz