iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Portugal-TL akan sepakati kerjasama jaminan sosial dan mobilitas tenaga kerja

Portugal-TL akan sepakati kerjasama jaminan sosial dan mobilitas tenaga kerja

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Agio Pereira. Foto Tatoli

DILI, 02 oktober 2023 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui rapat Dewan Menteri hari ini memutuskan untuk mengesahkan penandatanganan Perjanjian Administratif untuk penerapan perjanjian kesepakatan antara Timor-Leste dan Portugal mengenai Jaminan Sosial dan kerjasama mobilitas tenaga kerja.

“Dewan Menteri menyetujui adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Tenaga Kerja, Solidaritas Sosial dan Inklusi Portugal dan Sekretariat Negara urusan Pelatihan Profesional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE) mengenai Mobilitas Tenaga Kerja Timor-Leste,” jelas Menteri Kabinet Dewan Menteri, Agio Pereira di Kantor Pemerintah, senin ini.

Disebutkan, perjanjian-perjanjian tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Solidaritas Sosial dan Inklusif, Verónica das Dores, dan Sekretaris Negara untuk Pelatihan Professional dan Ketenagakerjaan, Rogério Araújo Mendonça, selama kunjungan resmi mereka ke Portugal.

Berita terkait : Pemerintah TL – Portugal komitmen lanjutkan kerjasama bidang jaminan sosial

Tujuan dari perjanjian pertama adalah untuk mengkoordinasikan dan memberlakukan Konvensi Jaminan Sosial, yang memungkinkan warga negara Timor-Leste dan Portugal untuk menikmati manfaat jaminan sosial yang sama di kedua negara.

Dengan cara ini, ketika mereka mengajukan permohonan pensiun di masa depan, warga Timor-Leste akan dapat menghitung kontribusi yang mereka berikan selama bekerja di Portugal terhadap pensiun mereka.

Perjanjian kedua bertujuan untuk memfasilitasi dan mengatur dengan cara yang dilembagakan masuknya orang Timor-Leste ke Portugal untuk mencari pekerjaan.

Berita terkait : Portugal nyatakan komitmen terhadap perlindungan sosial bagi para imigran Timor

Dengan perjanjian ini, migrasi orang Timor-Leste ke Portugal sekarang dapat ditangani secara resmi dan prosedur untuk mendapatkan visa kerja yang di fasilitasi. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!