DILI, 24 agustus 2023 (TATOLI)— Parlemen Nasional, pada kamis (24/08/2023), menyetujui Usulan Revisi Anggaran tahun 2023 sebesar $1,7 miliar dalam sesi debat khusus final global di dalam sidang pleno, Parlemen Nasional.
Parlemen Nasional menyetujui tiga rancangan aturan pemerintah yang diajukan sebagai rancangan undang-undang untuk amandemen pertama peraturan No. 15 / 2022, tertanggal 21 desember, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, rancangan aturan No. 2 / 2022, tertanggal 10 februari, tentang Kerangka Kerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Pengelolaan Keuangan Publik dan amandemen kedua rancangan aturan No. 8 / 2008, tertanggal 30 Juni, tentang Undang-Undang Perpajakan, dengan 41 suara setuju, 23 tidak setuju dan tidak ada yang menentang.
“Dengan ini maka rancangan undang-undang tersebut dihargai telah disetujui pada tingkat final global. Selamat untuk kita semua,” kata Ketua Parlemen Nasional Sementara, Maria Terezinha Viegas dalam sidang paripurna di ruang Parlemen Nasional.
Berita terkait : Parlemen Nasional-Pemerintah mulai debat usulan Revisi Anggaran 2023
Usulan Revisi Anggaran tahun 2023 yang diusulkan adalah total pengeluaran sebesar $ 1.771.867.112 yang akan mendanai pendapatan domestik, Stimasi Pendapatan Berkelanjutan (RSE) dan meninjau RSE, sehingga Pemerintah juga mengurangi jumlah transfer dari dana perminyakan dari $ 1.346.090.000 menjadi $ 1.208.194.889.
Total pengeluaran sektor publik administratif 2023 dikonsolidasikan sebesar $ 1.771.867.112, administrasi pusat dengan pengeluaran $ 1.63.000, jaminan sosial tanpa dana cadangan sebesar $ 130.965.306, di mana total nilai konsolidasi tidak termasuk jumlah $ 75.860.306 dari jaminan sosial yang di transfer pemerintah pusat untuk menghindari akun ganda dan untuk Daerah Administratif Spesial Oe-Cusse Ambeno (RAEOA) diperkirakan sebesar $83.762.112.
Pemerintah ke-IX memperkenalkan sebuah program yang bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi dan meningkatkan biaya hidup warga negara, sehingga meningkatkan kapasitas pembelian.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah melakukan penyesuaian tarif pajak konsumsi selektif dan hak bea cukai impor yang dapat berlaku pada tahun 2023, berdasarkan UU No. 15 / 2022, tanggal 21 Desember, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2023, dengan menghapuskan tarif pajak konsumsi selektif untuk produk gula, peningkatan hak bea cukai impor, termasuk pengembalian pajak sebelumnya sebesar 2,5%.
Pemerintah membuat perubahan pada dua diploma utama termasuk perubahan pada amandemen anggaran untuk memastikan stabilitas besar APBN yang disetujui, penghapusan Undang-Undang tentang rencana opsi utama, yang dibuat untuk menggantikan Rencana Investasi Strategis Tahunan, yang merupakan dokumen teknis yang menyajikan perencanaan tahunan yang berdampak pada anggaran, yang disajikan bersama dengan undang-undang APBN yang diusulkan dan sesuai dengan rezim eksekusi anggaran pada periode antara penunjukan Pemerintah dan evaluasi program, serta periode antara penolakan program dan penunjukan Pemerintah yang baru.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz