iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE, OEKUSI

ILO-UNICEF serukan perlindungan sosial untuk hapus tenaga buruh anak di TL

ILO-UNICEF serukan perlindungan sosial untuk hapus tenaga buruh anak di TL

Foto bersama usai memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diselenggarakan di Oecusse. Foto spesial

DILI, 12 juni 2023 (TATOLI)— Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyerukan perlindungan sosial untuk menghapus tenaga buruh anak (pekerja anak) di Timor-Leste (TL).

Melalui siaran pers yang diakses Tatoli, menyebutkan ILO dan UNICEF memprioritaskan jaringan pengaman sosial dan penyediaan layanan sosial berkualitas untuk membantu dan melindungi anak-anak dari bentuk pekerja anak di Timor-Leste.

“Kedua Badan PBB, mendesak Pemerintah untuk mempertimbangkan adopsi rancangan Rencana Aksi Nasional Timor-Leste (RAN) terhadap Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, yang akan membantu mendefinisikan kegiatan yang diklasifikasikan sebagai pekerja anak dan daftar lebih lanjut beberapa pekerjaan yang berbahaya bagi anak-anak,” tulis siaran pers tersebut.

Berita terkait : Aksi nasional cegah pekerja anak, ILO minta dukungan Pemerintah

Seruan tersebut dibuat di Daerah Spesial Oecusse Ambeno (RAEOA) dalam acara memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diperingati secara global pada 12 juni ini.

Di Timor-Leste, rancangan Rencana Aksi Nasional Menentang Pekerja Anak, sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk disetujui, karena rancangan tersebut tentang arahan yang menanggapi dan mencegah bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

“Kami ingin mengulangi seruan kami untuk meratifikasi RAN ini sesegera mungkin sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah dan semua sektor terkait untuk bekerja dan berkontribusi dalam penghapusan pekerja anak di Timor-Leste,” kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto.

Manurutnya, Pekerja anak dapat membahayakan perkembangan fisik dan mental anak, serta keluarga yang hidup dalam kekurangan di  TL semakin meningkat, sehingga memaksa orangtua harus membiarkan anak-anak juga ikut bekerja.

Selain itu, dampak sosial dan ekonomi dari pandemi COVID-19, dan inflasi akibat krisis Rusia-Ukraina, telah menambah beban pendapatan keluarga dan mendorong lebih banyak anak untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Berita terkait : UNICEF minta pemerintah perhatikan masalah anak-anak Timor-Leste

Menurut Survei Pekerja Anak Nasional 2016, lebih dari 67.688 anak berusia lima hingga 17 tahun, atau 16 persen anak dalam kelompok usia dini terlibat dalam beberapa bentuk kegiatan ekonomi. Survei lebih lanjut mengungkapkan bahwa 52.651 anak diklasifikasikan sebagai pekerja anak, dengan 10 persen di antaranya adalah anak-anak berusia lima hingga 12 tahun.

“Terlalu banyak anak yang kehilangan masa kanak-kanak, potensi, dan martabat mereka karena menghabiskan waktu berjam-jam terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berbahaya,” kata Perwakilan UNICEF di TL, Bilal Aurang Zeb Durrani.

“Dipandu oleh komitmen internasional yang dibuat oleh Timor-Leste melalui ratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 2003, kita sekarang harus mengambil langkah mendesak untuk mengakhiri masalah ini,” tuturnya.

Untuk membalikkan tren saat ini, ILO dan UNICEF mengadvokasi peningkatan jaring pengaman perlindungan sosial seperti skema kredit untuk keluarga rentan. Selain itu, peningkatan akses ke layanan sosial yang berkualitas seperti pendidikan dan pekerjaan yang layak bagi orang dewasa juga akan melindungi keluarga dari guncangan ekonomi dan melindungi anak-anak dari pekerja anak.

ILO dan UNICEF telah berkomitmen lebih lanjut untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan Masyarakat Sipil untuk menyadarkan orang tua tentang sifat pekerja anak dan membantu mereka memahami dampak berbahaya dari praktik tersebut.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!