DILI, 15 maret 2023 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, menyetujui dua rancangan aturan tentang kerangka kerja karantina hewan dan tumbuhan.
Dua rancangan aturan pemerintah tersebut disampaikan Menteri Pertanian dan Perikanan (MAP), Pedro dos Reis.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidélis Magalhães, mengungkapkan bahwa dua rancangan aturan pemerintah tentang karantina hewan dan tumbuhan memiliki tujuan utama untuk melindungi tanaman dan produk asal tanaman dari hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya dan ekonomi, yang berdampak negatif pada ketahanan pangan, pada area budidaya atau pada lingkungan alam.
“Persetujuan ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas, efisien dan kondusif untuk kegiatan perdagangan dan bisnis, serta melatih para pengusaha dan memfasilitasi kegiatan sektor swasta,” kata Fidélis Magalhães pada wartawan usai rapat di Istana Pemerintah Dili, rabu inni.
Menurutnya, dua rancangan aturan pemerintah ini menetapkan landasan hukum untuk impor dan ekspor tumbuhan, produk asal tumbuhan dan pasal-pasal lain yang diatur dengan menetapkan kerangka kerja pengawasan domestik, prosedur untuk menanggapi deteksi Organisme Pengangu Tumbuhan (OPT) yang diatur dan menetapkan kerangka umum untuk langkah-langkah phytosanitary.
Fidelis juga menekankan bahwa dengan persetujuan ini, akan membuat kerangka kerja yang memungkinkan pelaksanaan ketentuan, dengan menetapkan peran otoritas yang bertanggung jawab dan cara penerapan aturan tersebut.
“Kerangka yang ditetapkan dalam ketetapan ini akan dikembangkan melalui peraturan, yang akan menentukan prosedur dan rincian teknis lainnya”, jelas Menteri Fidelis.
Selain itu Menteri Fidélis juga menginformasikan bahwa dua rancangan aturan pemerintah tentang karantina hewan dan tumbuhan memiliki tujuan utama untuk melindungi kesehatan hewan dan memastikan produk asal hewan yang aman, mencegah penyakit hewan dan risiko karantina untuk kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
“Dengan persetujuan ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas dan efisien untuk kegiatan perdagangan dan bisnis”, ujarnya.
Dikatakan, untuk menetapkan langkah-langkah umum kesehatan hewan dan aturan khusus di bidang akuakultur dan kesehatan hewan air dengan mendefinisikan fungsi untuk masalah kesehatan masyarakat dari penyakit hewan, mengatur obat-obatan hewan dan menyediakan sistem untuk identifikasi dan ketertelusuran hewan.
Diungkapkan MAP akan bertanggung jawab untuk memastikan penerapan langkah-langkah tersebut di seluruh wilayah nasional, melalui peraturan yang akan menjelaskan prosedur dan rincian teknis lainnya.
Karantina Hewan dan Tumbuhan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam Timor-Leste.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz