iklan

INTERNASIONAL, KESEHATAN, DILI, HEADLINE

Santana Martins : peraturan pengadaan baru hambat SAMES beli obat-obatan

Santana Martins : peraturan pengadaan baru hambat SAMES beli obat-obatan

Direktur SAMES, Santana Martins. Foto /TATOLI Felicidade Ximenes

DILI, 09 Maret 2023 (TATOLI)—Direktur Eksekutif Badan Penyimpanan Obat-obatan dan Peralatan Medis (SAMES), Santana Martins mengatakan peraturan Pemerintah tentang pengadaan yang baru menghambat pembelian obat-obatan pada tahun 2023 ini.

“Hingga saat ini, peraturan pengadaan dengan No. 22/2022 menghambat kami untuk membeli obat pada 2023. Karena tidak dapat menggunakan peraturan tersebut untuk proses pengadaan, khususnya pada pembelian obat-obatan” kata Direktur SAMES, Santana Martins pada Tatoli di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kamis ini.

Menurutnya, saat ini banyak stok obat yang kosong karena adanya perubahan struktur dari penetapan peraturan pemerintah No. 22/2022.

“Kami sering mendesak untuk merubah peraturan tersebut, dan harus spesifik pada peraturan SAMES agar dapat fleksibel dalam proses pengadaan. Namun dengan sistem tersebut saat ini kami merasa bahwa peraturan itu menjadi masalah besar,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam Peraturan Pemerintah No. 22/2022 tertanggal 11 mei tentang rezim umum untuk pengadaan dengan semua prosesnya dalam pasal 193 bagian d mengatakan bahwa, rezim pengadaan SAMES yang merujuk pada pembelian obat-obatan dicabut. Artinya dari tanggal 01 januari 2023, tidak dapat menggunakan peraturan tersebut untuk proses pengadaan, khususnya pada obat-obatan.

“Konsekuensi dari perubahan tersebut, mempengaruhi penyediaan obat-obatan pada fasilitas Kesehatan. Karena, seperti yang kita lihat, pada 2021 hingga 2022, kita juga mendapatkan masalah dalam stok obat kosong, sehingga proses baru yang ada, akan mengakibatkan lebih banyak lagi stok obat yang akan kosong,” tuturnya.

Selama dua bulan, SAMES berusaha keras dan mengembangkan dokumen pengadaan, dari segi operasional dan juga yang paling spesifik termasuk pembelian obat. Jadi, harus menyesuaikan dengan rezim baru. Untuk itu,  memberikan dampak pada proses pengadaan obat pada 2023.

Sementara,  Menteri Kesehatan, Odete Maria Freitas Belo  menginformasikan bahwa pihaknya telah membahas tentang peraturan pengadaan SAMES yang telah diubah namun masih dalam proses.

“Kami telah membahas peraturan pengadaan baru SAMES yang saat ini ada perubahan. Kita mempunyai peluang untuk membeli obat tersebut. Jadi,  kami mencoba untuk mencatat kembali peraturan yang ada. Saya minta kepada direktur untuk mencatat masalah yang ada, sehingga dapat disampaikan dalam rapat Dewan Menteri,” ujarnya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!