iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, HEADLINE

Timor-Leste resmi bebas visa ke Indonesia

Timor-Leste resmi bebas visa ke Indonesia

Foto google

DILI, 13 februari 2023 (TATOLI)– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Migrasi pada 12 februari 2023 mengumumkan bahwa Timor-Leste secara resmi mengambil bagian dengan sembilan (9) negara lainnya untuk bebas visa ke negara tersebut.

“Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia yaitu, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam,” tulis surat edaran yang diakses Tatoli pagi ini.

Surat edaran tersebut menyebutkan tentang kebijakam keimigrasiam mengenai layanan visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa untuk mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019.

Tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan, Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa on Arrival/ E-Voa), Visa Kunjungan saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Kunjungan Untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Tanda Masuk dalam pemberian Bebas Visa Kunjungan merujuk pada tanda masuk dan Izin Tinggal subjek bebas visa kunjungan dalam Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian yang berlaku sebagai Izin Tinggal Kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang;

Pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pemeriksaan keimigrasian sesuai Pasal 23 dan Pasal 26 huruf b, Peraturan Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2015 terhadap orang asing warga negara dari Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!