DILI, 11 januari 2023 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, hari ini menyetujui rancangan usulan aturan hukum guna memfasilitas warga negara Timor-Leste (WNTL) di luar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023 ini.
Rancangan usulan aturan tersebut diajukan Wakil Menteri Administrasi Negara, Lino de Jesus Torrezão dan diubah untuk kelima kali atas rancangan aturan No.6/2006, tertanggal 28 Desember, dengan menyetujui aturan Pemilu untuk Pilpar 2023.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhaes mengatakan bahwa, UU pemilu tersebut untuk memfasilitas warga negara TL (WNTL) di luar untuk mengikuti pemilu melalui pemungutan suara melalui pos.
“Untuk memfasilitas WNTL yang tinggal jauh dengan misi Diplomatik di luar negeri, dapat mengikuti pemilu pemungutan suara melalui pos,” kata Menteri Kabinet Fidelis pada wartawan usai rapat di Istana Pemerintah Dili, rabu ini.
Ditambahkan, aturan hukum tersebut juga bermaksud untuk memasukkan ke dalam UU Pemilihan Parlemen Nasional yang diperkenalkan pada tahun 2021 pada aturan Pemilihan Presiden Republik. Itu dilakukan untuk menjamin harmonisasi legislatif yang lebih besar antara undang-undang yang mengatur pemilihan badan-badan berdaulat.
Dengan demikian, dimaksudkan untuk memperkenalkan langkah-langkah baru untuk mendorong partisipasi demokratis warga negara Timor-Leste yang tinggal di luar negeri, dan pemberlakuan pemungutan suara melalui pos atau perpanjangan jam buka tempat pemungutan suara.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz