DILI, 14 november 2022 (TATOLI)— Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi dan Makanan (AIFAESA) mengidentifikasi 39 toko termasuk minimarket menjual tembakau ilegal selama 2022 ini.
Demikian hal itu dikatakan, Wakil Devisi Operasi Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi dan Makanan (AIFAESA), Armindo Goncalves kepada Tatoli, di Kantornya Caicoli Dili, senin ini.
“Pada 2022, kami berhasil mengindentifikasi 260 toko dan minimarket melakukan pelanggaran aktivitas ekonomi. Dari total tersebut 39 diantaranya menjual tembakau ilegal,” kata Armindo Goncalves.
Dijelaskan, tembakau ilegal yang dijual tidak sesuai dengan aturan hukum No 14/2016 dan AIFAESA mempunyai kompetensi untuk mengontrol tembakau ilegal yang dijual di Timor-Leste (TL).
“Dari jumlah tersebut, sudah termasuk mereka yang melanggar aktivitas ekonomi, serta ada beberapa tidak mempunyai izin bisnis, dan juga ada beberapa yang izin aktivitas ekonomi telah expire,” ujarnya.
Armindo menyebutkan, berdasarkan data dari produk tembakau yang berhasil di identifikasi oleh AIFAESA adalah 166 slop, 640 bungkus tembakau, 194 batang tembakau dan 1.689 tembakau plastik.
“Setelah ditahan sejumlah tembakau ilegal tersebut akan dibakar setiap satu tahun dua kali yaitu, pada juni dan desember,” jelasnya.
Pada tahun ini, katanya pengumpulan tembakau ilegal di Dili tidak dibakar pada juni lalu, namun akan dihanguskan pada desember mendatang.
Dikatakan, bagi mereka yang melakukan pelangaran aktivitas ekonomi, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz