DILI, 31 agustus 2022 (TATOLI)— Pemberlakukan bebas visa untuk Warga Negara Timor-Leste (WNTL) yang ingin masuk wilayah Republik Indonesia, dalam waktu dekat akan diumumkan.
Demikian hal itu diutarakan, Menteri MNEK, Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adalzija Albertina Xavier Reis Magno kepada wartawan usai bertemu Perdana Menteri, Taur Matan Ruak di Farol, Dili, rabu ini.
“Sebelumya, kita telah memberikan bebas visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke TL, begitupun sebaliknya. Namun, karena situasi pandemi COVID-19, maka Indonesia menetapkan peraturan Undang-Undang baru tentang, WNTL yang berkunjung ke Indonesia harus membayar visa senilai $35. Tetapi, dalam waktu dekat mereka akan mengumumkan tentang bebas visa bagi yang akan berkunjung ke Indonesia,” jelas Menteri Adaljiza.
Berita terkait : Kedubes TL harus aktif agar WNTL bisa akses VoA kunjungi Indonesia
Menteri Adaljiza mengatakan, pemberlakukan bebas visa dilakukan, karena Pemerintah TL menetapkan sistem demokrasi yang diharuskan untuk memberikan bebas visa pada Warga Negara Asing (WNA).
Namun, Menteri Adaljiza menjelaskan, Pemerintah TL hanya memberikan bebas visa kepada negara yang telah menandatangani perjanjian tentang bebas visa.
Sementara itu negara yang, memberikan bebas visa bagi Warga Negara Timor-Leste, adalah negara anggota Uni Eropa. Karena, kedua pihak telah melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan.
“Pemerintah TL telah membuat perjanjian bebas visa dengan negara anggota Uni Eropa karena, jika ingin berkunjung ke TL, begitu pun sebaliknya,” ungkapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz