DILI, 29 maret 2022 (TATOLI)—Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor-Leste (TL), Eben Rifqy Taufan, mengatakan Kedutaan Besar Timor-Leste di Indonesia harus berperang aktif agar Warga negara Timor-Leste bisa akses Visa On Arrival (VoA) bagi warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Berita Terkait: Timor-Leste tidak termasuk negara VOA di Bali, KBRI akui masih bersifat uji coba
“Perwakilan TL di Jakarta itu harus pro-aktif untuk mengajukan permohonan agar warga atau masyarakat yang ingin berkunjung ke Indonesia bisa mendapatkan bebas visa atau Visa on Arrival. Kami KBRI tetap mendukung,” jelas Eben Rifqy Taufan pada Tatoli lewat saluran telepon.
Ia menambahkan, saat ini KBRI Dili terus berupaya dan memberikan usulan bagi Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Imigrasi Pusat, agar TL bisa mendapatkan VoA atau bebas visa karena kedua negara ini memiliki ikatan sejarah dan hubungan kerjasama bilateral yang sangat erat.
“Sesegera mungkin TL bisa masuk dalam negara yang bisa akses VoA. Pak Dubes dan kami berusaha memohon agar TL bisa masuk. Kami mengerti keadaan di TL karena masih ada hubungan kekeluargaan,” ungkapnya.
Proses pengurusan visa bisa dilakukan melalui Aplikasi Pengajuan Permohonan Persetujuan Visa Online dan secara lansung di KBRI Dili, dengan tipe Visa Kunjungan dengan harga $50 dan untuk Visa Tinggal Terbatas (KITAS – Kartu Ijin Tinggal Terbatas) dengan harang $150.
Dijelaskan, bagi warga negara TL yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan bekerja harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia.
Lain hal, bagi pelajar dan mahasiswa Timor-Leste yang ingin melanjutkan pendidiakan (kuliah) Indonesia, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan.
Baginya, saat ini KBRI hanya mengikuti prosedur dan aturan dari imigasi pusat kepada KBRI di Dili, dan hingga saat ini KBRI belum mengenakan harga tertentu untuk proses pengurusan visa.
“Jika ada sekolah atau kampus yang bantu urus visa atau pihak sponsor mungkin dikenakan biaya lain, tetapi harga yang diimplementasikan sekarang adalah yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Kalau ada yang bayar biaya visa hingga $300 itu, mungkin dia melalui orang lain yang bantu urus. Pesan saya jangan paksa diri untuk masuk Indonesia dengan cara cari visa melalui agen jadi harganya melonjak seperti itu,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menambahkan negara-negara yang warganya bisa kunjungi Bali dan Kepulauan Riau dengan fasilitas VoA atau bebas visa untuk keperluan pariwisata terhitung sejak 22 Maret 2022.
Bagi warga negara asing yang kunjungi Indonesia melalui Kepulauan Riau harus memiliki permanent resident di Singapura, dan bagi warga dari negara yang belum masuk daftar tersebut tetap dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan mengajukan visa secara online.
Daftar 42 negara yang bisa akses VoA yang diijinkan kunjungi Bali seperti Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgium, Brazil, Brunei Darussalam, Denmark, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Britania Raya, Italia, Jepang.
Adapaun negara lain termasuk negara Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norway, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.
Selain itu untuk, 25 negara terbaru bagi pemegang VoA yang bisa masuk di Kepulauan Riau, bagi mereka harus memiliki penduduk tetap di Singapura seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Britania Raya, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Tiongkok dan Vietnam.
Pemerintah Indonesia juga memberikan bebas visa kepada Sembilan (9) negara yang bebas masuk Kepulauan Riau, dengan syarat mereka harus memiliki penduduk tetap di Singapura seperti negara Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Berita Terkait: Mulai 21 maret, WNI bebas melintasi batas Timor-Leste
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Cancio Ximenes