iklan

DILI, HEADLINE, KEAMANAN

Presiden Horta minta kaum muda Timor-Leste hindari penggunaan narkoba

Presiden Horta minta kaum muda Timor-Leste hindari penggunaan narkoba

Presiden Republik, José Ramos Horta. Foto TATOLI/Egas Cristóvão

DILI, 15 Agustus 2022 (TATOLI)—Presiden Republik, José Ramos Horta meminta dengan tegas kepada kaum muda  Timor-Leste (TL) untuk menghindari penggunaan narkoba dan  kejahatan lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Negara berkaitan dengan kasus kejahatan narkoba, dimana  Polisi Nasional Unit Investigasi Kriminal (PNSIK) dan Aparat  Intelejen Nasional (SNI) pada  kamis (11/08) dan jumat (12/08) di Dili, menangkap sembilan tersangka yang diduga  menggunakan narkoba.

“Sebagai Presiden, saya tegaskan kepada kaum muda  Timor leste, untuk menghindari narkoba, alkohol dan kejahatan lainnya.  Jadi, harus berhati hati pada narkoba,” kata Presiden  Horta pada wartawan di Kedutaan Besar Thailand di  Motael Dili, senin ini.

Kepala Negara juga,  menambahkan bahwa, bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkoba akan mendapatkan konsekuensi sesuai dengan hukum yang diterapkan di TL.

“Jika siapa saja  yang terlibat dalam kejahatan narkoba, seperti yang diketahui, kejahatan di TL termasuk di Asia dan dunia, akan ada konsekuensinya. Jika, ada Warga Negara Timor Leste (WNTL) yang terlibat, akan ada konsekuensinya, dan pemerintah hanya memberikan dukungan konsuler,” ucapnya.

Presiden Horta mengatakan, jika ada Warga Negara Asing, yang menggunakan narkoba di dalam negeri akan ada juga hukuman yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di TL.

Sementara, kasus narkoba   diduga  terlibat oleh sembilan pelaku   berinisial, DGS, MM, B, MAA, AY, SSO, M, CRMS dan J.  Mereka ditangkap oleh Polisi Nasional Unit Investigasi Kriminal (PNSIK) dan Aparat  Intelejen Nasional (SNI), pada kamis (11/08) dan jumat (12/08) di Dili.

Saat melakukan penangkapan, tim keamanaan berhasil mengamankan narkoba dengan jenis ganja, 1/5 droga dengan model coklat/hasis, droga pipeta dan 0,5g sabu-sabu, termasuk uang senilai $4,139,25.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!