iklan

INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE

Dewan Menteri setuju empat proposal dari MNEK

Dewan Menteri setuju empat proposal dari MNEK

Perdana Menteri, Taur Matan Ruak memimpin rapat Dewan Menteri di kantor Pemerintahan. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 27 april 2022 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui empat draf proposal ratifikasi aksesi amandamen dari Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK). Penyetujuan empat draf tersebut akan dikirim ke Parlamen Nasional.

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães, menginformasikan bahwa proposal  tersebut disampaikan Menteri MNEK, Adaljiza Albertina Xavier Reis Magno dalam rapat Dewan Menteri.

Menteri Fidelis menjelaskan, empat  draf proposal ratifikasi itu adalah, pertama, tentang aksesi ratifikasi terhadap amandemen pada pasal 124 Statuta Roma dari Pengadilan Pidana Internasional yang diadopsi di Den Haag, pada 26 november 2015.

Kedua, katanya, aksesi ratifikasi terhadap amandemen pada pasal 8 dan amandamen lainnya pada Statuta Roma dari Pengadilan Pidana Internasional berkaitan dengan kejahatan penyerangan yang diadopsi pada Konferensi Revisi di Kampala pada 31 mei hingga 11 juni 2010.

Selanjutnya, ketiga,  merafikasi aksesi pada kesepakatan tentang hak keistimewaan dan kekebalan dari Pengadilan Pidana Internasional, yang sudah diratifikasi di New York pada 9 september 2002. Keempat, meratifikasi aksesi pada kesepakatan tentang keistimewaan dan kekebalan dari Mahkamah Internasional Hukum Laut yang diadopsi pada 23 Mei 1997.

“Empat draf Resolusi mengacu pada Pengadilan Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional Hukum Laut (International Criminal Court dan International Court of the Law of the Sea)”kata Menteri Kabinet, Fidelis kepada wartawan usai rapat dikantor Pemerintah Dili, rabu ini.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!