iklan

POLITIK, DILI, HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Peringati Ulang Tahun, KAK luncurkan sistem platform online DRBI

Peringati Ulang Tahun, KAK luncurkan sistem platform online DRBI

Komisi Anti Korupsi (KAK), selasa ini merayakan ulang tahun ke 12 dengan meluncurkan Sistem Plataform Online tentang ‘Declaração Rendimentos Bens no Interesse’ (DRBI). Foto Media KAK

DILI, 22 Februari 2022 (TATOLI)—Komisi Anti Korupsi (KAK), selasa ini merayakan ulang tahun ke 12. Dalam peringatan hari ulang tahun tersebut, KAK  secara resmi meluncurkan Sistem Platform Online tentang ‘Declaração Rendimentos Bens no Interesse’ (DRBI).

Komisaris KAK, Sergio Hornai mengatakan, tujuan terpenting dari peluncuran DRBI untuk mematuhi Undang-undang (UU) Pencegahan No. 7/2020 untuk mencegah dan melawan kejahatan korupsi.

“Tujuan dari regim tersebut, untuk mendeteksi dan memonitor  bertambahnya kekayaan dari entitas yang terkait dengan jabatan pada institusi umum negara. Seperti, mereka yang menduduki  jabatan Menteri, Angota Parlamen, Direktur Umum, dan juga Wakil Departamen, termasuk penasehat. Dan sesuai dengan pernyataannya, mulai dari menerima jabatan dalam suatu institusi negara,”  kata Sergio Hornai, pada wartawan di Kantor CNE, Caicoli Dili, selasa ini.

Dijelaskan, DRBI juga meningkatkan Integritas setiap anggota Pemerintah, dan Direktur agar bekerja dengan bertanggungjawab.

“ Contohnya deklarasi tahunan mengatakan, saya menerima gaji berapa, dan dalam satu tahun biaya pengeluaran berapa dan disimpan dibank berapa. Maka, dapat dilakukan pengawasan yang baik dari sistem deklarasi DRBI (Deklarasi Aset Kekayaan),” ujarnya.

Dikatakan, dalam peluncuran tersebut, dalam waktu dekat anggota Pemerintah dengan jabatading dan jabatan di Institusi pemerintah untuk menyatakan aset kekayaannya ke KAK.

Sergio menegaskan, jika pemegang politik akan menyatakan kepada Pengadilan Banhal tersebut tidak dipatuhi akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yaitu, pemotongan  gaji. Prosedurnya, pemotongan gaji dilakukan Kementerian Keuangan.

Peluncurann DRBI  yang dilakukan KAK bekerja sama dengan Ajensi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Institut Publik (TIC I.P)

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!