iklan

EKONOMI, POLITIK, DILI

APBN 2022 : Alokasi anggaran untuk PR disetujui dalam sesi espesialis

APBN 2022 : Alokasi anggaran untuk PR disetujui dalam sesi espesialis

Pemerintah dan Parlamen Nasional melakukan pembahasan proposal APBN tahun 2022 pada sesi espesial di PN, Dili, senin (06/12). Foto Tatoli/Egas Cristovão

DILI, 06 desember 2021 (TATOLI)— Anggota Parlamen Nasional (PN) menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 untuk Presiden Republik (PR) dalam sesi espesialis. Presiden Republik mengusulkan anggaran senilai $10,088,413 untuk APBN 2022.

Persetujuan APBN untuk Presiden Republik dilakukan melalui pemilihan dengan hasil  42 suara setuju, 21 suara abstain dan tidak ada suara yang menolak.

“Proposal APBN 2022 untuk Presiden Republik telah disetujui dalam sesi espesialis,” kata Ketua  PN,  Aniceto Longuinhos Guterres dalam rapat  pembahasan proposal APBN tahun 2022 pada sesi  espesial   hari pertama, di PN, Dili, senin ini.

Tugas Presiden Republik  sebagai kepala negara dengan simbol dan menjamin kemerdekaan Nasional, kebersamaan Pemerintah, dan mengatur operasi institusi demokrasi. Presiden Republik sebagai panglima tertinggi  angkatan bersenjata TL  (Konstitusi Republik dalam pasal 74).

Presidente Republik mengusulkan anggaran senilai $10,088,413 untuk dialokasikan pada gaji pegawai,  barang dan jasa  $1,295,828, modal kecil $3,991,297,  modal pembangunan  $774,500, transfer publik  $250,000 dan  $350,001 untuk  lima program, 11 sub program dan 25 kegiatan.

Alokasi dana untuk lima program adalah  $648,242 untuk identitas nasional, $254,080 untuk hak pemerintah demokrasi, hubungan internasional dan $1,100,552 untuk diplomatik $1,423,913. Untuk pembangunan keberlanjutan  dan pemerintah yang baik dan manajemen institusi  dengan dana  $6,661,626.

Presiden Republik juga menyampaikan estimasi dan 256 pegawai negeri tetap (72 wanita dan 184 laki-laki) dengan 25 pegawai yang mempunyai jabatan. Para pegawai   tidak termasuk mereka  yang menjabat dari partai  politik.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!