DILI, 25 november 2021 (TATOLI)– Direktur Otoritas Kepabeanan di Pelabuhan Kota Dili, Alberto Seixas mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, pemerintah tidak memberikan batasan operasi angkutan laut dan aktivitas di Pelabuhan Dili, dan semua aktivitas berjalan normal.
“Kalau bicara pembatasan masuknya kapal, kita perlu ada perintah dari pemerintah,” kata Alberto Seixas kepada Tatoli di Pelabuhan Dili, senin.
Menurutnya, pihak Bea dan Cukai mempertahankan Biaya bea dan cukai untuk produk yang diimpor dari setiap kontentor di Pelabuhan Dili.
Berita terkait : Angkutan laut dibatasi, harga pasar naik selama akhir tahun
“Masuknya produk impor tergantung permintaan instansi. Tidak ada undang-undang yang menentukan kapal hanya masuk seminggu sekali. Tarif masuk kontentor tetap normal”, sebutnya.
Dikatakan, masuknya produk impor seminggu sekali hanya berlaku di perbatasan darat, sehingga hal ini tidak akan memberi dampak pada kenaikan harga produk dalam negeri dan pemerintah yang harus mengontrol harga produk di pasar.
Sebelumnya, Direktur Nasional Peraturan Komersial dan Perlindungan Konsumen di Kementerian Pariwisata, Perdagangan dan Industri (MTKI), Bertinetti Vieira Lobo Baptista menyebutkan harga pasar akan meningkat selama akhir tahun akibat batasan yang diberikan untuk transportasi angkutan laut.
Bertinetti mengatakan, melalui diskusi bersama dengan 33 pelaku usaha seperti sub-kontraktor, agen, buruh pelabuhan, distributor di Timor-Leste, mengobservasi bahwa harga pasar selama dua bulan terakhir ini akan meningkat, khususnya di nasional seperti kebutuhan pokok, bahan konstruksi dan bahan bakar.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz