iklan

HUKUM, POLITIK, KEADILAN, DILI, SOSIAL INKLUSIF

Tim inspeksi gabungan sita lima kendaraan dinas pada hari libur

Tim inspeksi gabungan sita lima kendaraan dinas pada hari libur

Vocal Point Operasi Lapangan-KAK, Euclides Madeira. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 11 Nov 2021 (TATOLI)- Tim gabungan inspeksi Komisi Anti Korupsi (KAK) dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) berhasil mengamankan lima kendaraan dinas negara yang beroperasi  pada hari libur.

“Kami berhasil mengamankan 10 kendaraan yang beroperasi  pada hari libur, lima di antaranya memiliki ijin pengawas dan lima tidak memiliki ijn mengemudi,” kata Vocal Point KAK, Euclides Madeira, di Matadouro, Dili, kamis ini.

Euclides Madeira menjelaskan bahwa kendaraan disita  PNTL dan KAK di seluruh wilayah pada hari libur yaitu pada  perayaan hari orang kudus dan hari arwah.

Ia menyebutkan,  bahwa kendaraan dinas tersebut diambil dari Kementerian Keuangan; Kementerian Pertanian dan Perikanan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Sekretariat Negara untuk Kesetaraan dan Inklusif.

Selama proses inspeksi, masyarakat berkontribusi kepada tim dengan mengirimkan video agar tim inspeksi gabungan dapat memantau peredaran kendaraan. KAK akan menyelidiki karyawan yang tidak mematuhi aturan untuk melanjutkan proses kriminal.

Tim inspeksi juga telah menyampaikan laporan tersebut ke KPU sehingga dapat menganalisis masalah disiplin bagi karyawan.

Sementara itu, Komisioner Disiplin KPU, Fausto da Silva Freitas menjamin KPU akan melanjutkan proses pemberian sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran berupa skorsing, denda, dan diberhentikan.

“Ketidakberesan akan diselidiki untuk menentukan kesalahan. Tapi itu tergantung dari berat ringannya kasus tersebut dalam proses penyidikan secara hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 28 oktober 2021, Pemerintah melalui Tim inspeksi gabungan yang terdiri dari Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, KAK, PNTL KPU dan DNTT (Diresaun Nasional Teras Terrestre) telah melakukan pengumuman terkait pelarangan penggunaan kendaraan dinas selama hari libur.

Tim inspeksi gabungan mengimbau agar tidak menggunakan  kendaraan dinas mulai dari pukul 30 oktober 2021 sampai tanggal 03 november 2021.

Kementerian atau institusi yang ingin melakukan perjalanan luar kota menggunakan kendaraan dinas harus mempunyai ijin berjalan dan jika peringatan ini  tidak dipatuhi maka bagian logistik di kementerian bersangkutan harus bertangung jawab.

Kendaraan yang diijinkan selama hari libur adalah layanan Kesehatan, keamanan, sosial, pemandam kebakaran dan ambulans serta tim yang memberikan layanan dalam keadaan darurat.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!