iklan

EKONOMI, POLITIK

Penggunaan APBN 2021 telah capai 47%

Penggunaan APBN 2021 telah capai 47%

Foto spesial

DILI, 05 oktober 2021 (TATOLI)– Penggunaan Anggaran Pendapatan  Belanja Negara (APBN) hingga 30 september 2021 telah mencapai $949,2 juta (47%) dari total $2,1 miliar, termasuk kategori program penting telah  mencapai $634,4 juta (40%) dari total dana alokasi $1,5 miliar.

Berdasarkan siaran pers yang diakses Tatoli, dijelaskan, biaya penggunaan aktual untuk program pemerintahan yang baik (Boa Governasaun) dan Manajemen institusi (Jestaun Instituisional) bertujuan menopang layanan negara telah menggunakan dana berjumlah $314,8 juta (69%) dari total dana $456,7 juta, sedangkan untuk kategori program penting telah mencapai $634,4 juta (40%) dari total dana alokasi $1,5 miliar.

Biaya penggunaan aktual menurut klasifikasi ekonomi tertinggi pada kategori transfer publik (Transferénsia Públika) 47%, Gaji (Saláriu no Vensimentu) 65%, Barang dan Jasa (Bens no Servisus) 35% dan Modal Kecil (Kapitál Menor ) 14% sedangkan untuk Modal Pembangunan (Kapital Dezenvolvimentu) 11%.

Sementara itu, penggunaan dana Covid-19 yang digunakan pada tahun lalu untuk menjawab pandemi telah mencapai $108,6 juta (38%) dari total anggaran $287,6 juta. Penggunaan pendapatan dalam negeri telah mencapai $117,6 juta (63%) dari total dana perkiraan pendapatan $187,1 juta.

Pemerintah telah melakukan survei  anggaran Dana Perminyakan sebesar $797,8 juta (58%) dari total $1,3 juta yang disetujui Parlamen Nasional. Pemerintah akan melakukan pengajuan survei selama dibutuhkan untuk menambah anggaran negara.

Penggunaan dana untuk tingkat kotamadya menunjukan pencapaian yang baik dimana  dari lima kotamadya telah menjamin penggunaan yang baik seperti kotamadya Lautem (58%), Baucau (56%), Ermera, Ainaro dan Manufahi (55%).

Pencapaian penggunaan ini akan memfasilitasi politik desentralisasi pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Taur Matan Ruak. Layanan desentralisasi ini sendiri dipimpin Kementerian Administrasi Negara.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!