DILI, 29 September 2021 (TATOLI) – Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri menyetujui Undang-Undang (UU) Catatan Sipil (Código de Registo Civil : Akronim Portugis) yang akan mengatur tentang prosedur seperti, pencatatan akta kelahiran, adopsi, akta pernikahan sipil dan pengurusan akta kematian.
Proyek UU Catatan Sipil ini bertujuan untuk memenuhi hak, kebebasan, dan jaminan yang ada berdasarkan Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste. Proyek UU tersebut dipresentasikan Menteri Kehakiman, Manuel Cárceres.
“Persetujuan ini berlaku untuk penerbitan akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian. Itu untuk memberikan hak kepada warga negara kita guna mendapatkan dokumen-dokumen resmi”, kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidélis Magalhães, di Kantor Pemerintahan, Dili, rabu.
Fidelis mengatakan, proposal ini bertujuan memberikan kerangka hukum untuk pendaftaran pada sistem yang tersedia. Menyediakan layanan catatan sipil dengan kerangka peraturan dan instrumen peraturan prosedur diperlukan untuk pendaftaran tentang status dan kapasitas perorangan.
Reporter: Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah: Armandina Moniz)