iklan

POLITIK, KESEHATAN

Cegah varian delta, Presiden diminta surati PN setujui keadaan darurat ke-16

Cegah varian delta, Presiden diminta surati PN setujui keadaan darurat ke-16

Kepala Staf Presiden Republik, Francisco Vasconcelos. Foto Tatoli/Egas Cristovão

DILI, 26 juli 2021 (TATOLI) – Dewan Tinggi Pertahanan dan Keamanan-DTPK (Bahasa tetum : Konsellu Superior Defesa no Seguransa) dan Dewan Negara (DN) meminta kepada Presiden Republik Francisco Guterres Lú Olo, untuk mengirim surat kepada Parlamen Nasional (PN) guna menyetujui deklarasi keadaan darurat ke-16 dalam mencegah varian delta.

Kepala Staf Presiden Republik, Francisco Vasconcelos, mengatakan pertemuan DTPK dan DN membahas usulan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak keadaan darurat.

“ Pertemuan hari ini membahas usulan Pemerintah untuk memperpanjang atau tidak keadaan darurat. DTPK dan DN menyarankan kepada Kepala Negara untuk mengirim surat ke PN guna membahas masalah ini,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bairo-Pite, Dili, senin ini.

Dia menjelaskan,  permintaan perpanjangan keadaan darurat didasarkan pada data penyebaran varian delta di wilayah Timor Barat, Indonesia.

Menurutnya, Kepala Negara hari ini mengirim surat ke PN untuk membahas dan, setelah diskusi dan persetujuan di PN, Presiden Lú Olo akan menetapkan keadaan darurat.

Pemerintah pada 21 juli mengusulkan kepada Presiden Republik untuk memperbaharui keadaan darurat, selama tiga puluh hari lagi. Usulan itu didasarkan pada analisis dan presentasi situasi epidemiologis nasional, oleh  Pusat Terintegrasi Pengelolaan Krisis (CIGC).

Reporter : Cidalia Fátima

Editor  : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!