DILI, 15 juli 2021 (TATOLI)- Parlemen Nasional (PN) Timor-Leste (TL) mengadakan pertemuan guna mendengarkan pendapat para mitra soal rencangan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Ke-empat mitra yang memberikan pendapat terkait UUPA itu adalah ChildFund Timor-Leste, Plan International, Komisi Perlindungan Anak dan Komisi Menentang Anak Bekerja.
“ Ini hari terakhir PN dengar pendapat dan masukan dari para mitra soal UUPA. Dari masukan yang kami terima akan dipertimbangkan guna menyempurnakan undang-undang tersebut sebelum mendapat persetujuan dari PN,” kata Ketua Komisi F yang menangani bidang kesehatan, sosial, penyandang disabilitas dan veteran, Noe da Silva Ximenes kepada Tatoli, di Hotel Timor, kamis ini.
Dia mengatakan, Komisi F PN melakukan dengar pendapat dari semua organisasi dengan tujuan menghasilkan ide-ide guna merancang undang-undang ini. Hingga saat ini sudah mendengarkan pendapat 13 mitra.
Menurutnya, UUPA ini penting untuk memastikan anak-anak di negara ini dapat hidup dalam kondisi yang layak.
Sementara itu, Country Director Plan International di TL, Dillyana Ximenes mengatakan pihaknya memberikan pendapat untuk memastikan tidak ada diskriminasi bagi anak-anak dan remaja di TL.
“Undang-undang ini harus memadai dengan hukum yang lain. UUPA juga harus mengatur tentang anak-anak yang hidup dalam situasi berbahaya dan menjamin semua anak hidup bebas dari segala bentuk kekerasan yang merugikan mereka,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Country Director Child Fund TL, Irene Dijkstia mengatakan keberadaan ChildFund Australia di TL bekerja pada bidang anak-anak dan masyarakat rentan, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan.
“Child Fund bekerja dalam program gizi, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan pemuda. Program prioritas adalah perlindungan anak untuk memastikan mereka hidup bebas dari segala bentuk kekerasan. Untuk itu, TL secepatnya harus memiliki UUPA untuk melindungi semua anak di negara ini,” tuturnya.
Ketua Komisi Menentang Anak Bekerja di TL, Aniceto Leto mengatakan, UUPA harus sesuai dengan kondisi riil di TL.
Menurutnya, berdasarkan penelitian tercatat 58% anak yang melakukan pekerjaan di TL. Itu terjadi karena orang tua dari anak tidak memiliki penghasilan tetap dan berimbas pada masalah ekonomi dalam keluarga.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz