DILI, 2 juli 2021 (TATOLI)—Pemerintah Timor Leste (TL) memperpanjang lagi situasi negara darurat (Estadu Emerjensia) 30 hari ke depan terhitung dari 2 juli hingga 31 juli 2021, dengan alasan untuk mencegah resiko penyebaran virus varian terbaru yakni Delta SARS-CoV-2 yang saat ini menyebar di negara tetangga.
Pemerintah TL mengambil langkah itu, setelah Pusat Intregasi Managemen Krisis (SIJK) mempresentasikan situasi riil dan resiko virus varian terbaru Delta SARS-CoV-2, melalui rapat Dewan Menteri.
Keputusan ini berlaku untuk masyarakat di seluruh wilayah Timor Leste, terhitung jumat, 2 juli 2021, jam 00:00 hingga 31 juli 2021 jam 23:59.
Dewan Menteri menyetujui program dekret pemerintah tentang pernyataan keadaan darurat, dari Presiden Republik No 39/2021, 30 juni 2021, untuk mengatasi pandemi covid-19 di negara ini. Keputusan tersebut disetujui dan dipublikasi pada Jornal Republik pada kamis (01/07).
Dengan keputusan itu, pemerintah TL mengeluarkan aturan atau syarat bagi warga yang ingin masuk wilayah TL, yakni harus ada hasil test negatif dari deteksi SARS-CoV-2 atau covid-19, bagi mereka yang sudah menerima vaksin lengkap, datang dari negara yang diindentifikasi virus varian SARS-CoV-2. Bagi yang sudah vaksin wajib karantina 5 hari dan belum menerima vaksin wajib karantina 14 hari.
Pemerintah TL mengimbau kepada seluruh masyarakat di negara ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, yakni jaga jarak dengan sesama minimal 1 meter, tetap memakai masker di tempat publik, mencuci tangan di tempat mana saja, dan berkewajiban untuk mencegah pelatihan yang dapat berkumpul banyak orang.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz