DILI, 23 Juli 2026 (TATOLI) – Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyoroti meningkatnya kerentanan Timor-Leste terhadap ekspansi jaringan online scam di Asia Tenggara.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmão menegaskan pemerintah menerapkan toleransi nol terhadap seluruh bentuk kejahatan siber dan akan memperkuat kerja sama regional untuk mencegah negara ini dimanfaatkan sebagai basis operasi kelompok kriminal transnasional.
Peringatan UNODC tersebut disampaikan dalam laporan An Interconnected Criminal Ecosystem: Transnational Organized Crime Threat Assessment for Southeast Asia 2026 yang diluncurkan UNODC di Bangkok, Thailand, pada 21 Juli 2026.
Laporan itu menggambarkan perubahan besar dalam lanskap kejahatan terorganisir di Asia Tenggara yang kini semakin terintegrasi, memanfaatkan teknologi digital, mata uang kripto, pencucian uang, perdagangan orang, penyelundupan narkotika, hingga penipuan daring dalam satu ekosistem kriminal lintas negara.
Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Delphine Schantz, mengatakan kelompok kriminal kini tidak lagi beroperasi berdasarkan wilayah atau jenis kejahatan tertentu, melainkan membangun jaringan layanan yang saling terhubung layaknya sebuah perusahaan.
“Apa yang kami lihat adalah perubahan besar. Kelompok yang sebelumnya beroperasi di wilayah dan bidang kejahatan masing-masing kini bergerak di berbagai pasar ilegal secara bersamaan dengan memanfaatkan jaringan layanan yang sama. Model operasi mereka menyerupai sistem waralaba perusahaan,” kata Schantz saat peluncuran laporan.
UNODC menyebut kejahatan terorganisir di kawasan kini bergeser dari perdagangan barang ilegal menjadi penyedia berbagai layanan kriminal, seperti penipuan berbasis siber, penyedia infrastruktur digital ilegal, hingga sistem penyelesaian transaksi keuangan yang sulit dilacak aparat penegak hukum.
Besarnya perubahan tersebut tercermin dari nilai kerugian yang ditimbulkan. UNODC memperkirakan total kerugian akibat berbagai bentuk online scam di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru sepanjang 2025 mencapai antara US$88,3 miliar hingga US$114,1 miliar, bahkan melampaui produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara di kawasan.
Laporan itu juga mengungkap bahwa perkembangan industri penipuan daring telah memicu peningkatan perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi kriminal. Korban dari sedikitnya 80 negara dan wilayah telah diidentifikasi berada di kompleks-kompleks penipuan di Asia Tenggara, sementara jaringan perekrutan terus meluas melalui berbagai negara transit di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika.
Timor-Leste dinilai menghadapi kerentanan baru
Dalam sub bab yang membahas Timor-Leste, UNODC menyebut negara ini merupakan contoh baru dari upaya perpindahan pusat operasi online scam ke yurisdiksi lain di Asia Tenggara.
Laporan tersebut menyoroti proposal pembangunan Oecusse Digital Centre (ODC) di Daerah Administratif Khusus Oecusse-Ambeno (RAEOA), yang dinilai mengadopsi pola pengembangan kompleks penipuan daring seperti di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).
Menurut UNODC, konsep ODC menggabungkan kawasan resor terpadu, platform digital, pusat transaksi keuangan, hingga fungsi perizinan perjudian daring dalam satu kawasan yang memanfaatkan kerangka otonomi RAEOA. Apabila terealisasi, kawasan tersebut berpotensi menjadi lingkungan yang melayani kepentingan jaringan kriminal lintas negara.
UNODC mencatat rencana tersebut berhasil digagalkan melalui operasi aparat penegak hukum pada Desember 2025 sebelum pusat tersebut mulai beroperasi.
Laporan itu juga mengungkap bahwa setelah penggerebekan di RAEOA pada Agustus 2025, aparat menemukan indikasi infrastruktur pusat online scam di sebuah hotel yang masih dalam tahap pembangunan. Operasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku kejahatan siber yang telah divonis bersalah, operator perjudian lepas pantai, serta jaringan triad dari Kamboja, Malaysia, Makau, China, dan Hong Kong.
Selain itu, UNODC menyebut terdapat indikasi individu yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat karena memiliki hubungan dengan Prince Group milik Chen Zhi pernah menduduki posisi direktur pada perusahaan yang terdaftar di Timor-Leste. Temuan tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan fase awal berkembangnya pusat-pusat penipuan daring di kawasan Mekong.
UNODC memperingatkan bahwa penggunaan dolar Amerika Serikat sebagai mata uang resmi, perbatasan yang masih mudah dilintasi, serta kapasitas intelijen keuangan yang terbatas dapat menjadi faktor yang dimanfaatkan jaringan kriminal internasional apabila tidak segera diantisipasi.
Selain Timor-Leste, laporan tersebut juga menyoroti munculnya kawasan Segitiga Laut Sulu-Celebes yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Filipina sebagai jalur penyelundupan baru yang semakin strategis bagi kelompok kejahatan lintas negara. Jalur maritim tersebut dimanfaatkan untuk menyamarkan pengiriman berbagai barang ilegal di tengah arus perdagangan yang sah, termasuk perangkat teknologi yang mendukung operasional jaringan online scam.
Xanana : Pemerintah terapkan toleransi nol
Menanggapi laporan tersebut, Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmão mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah hukum dan diplomatik untuk mencegah berkembangnya kejahatan siber di Timor-Leste.
Usai melakukan pertemuan mingguan dengan Presiden Republik José Ramos-Horta di Istana Kepresidenan, Kamis ini, PM Xanana menjelaskan pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang mengenai kejahatan siber kepada Parlemen Nasional sebagai dasar hukum memperkuat penindakan.
“Saya telah menyampaikan kepada Presiden bahwa pemerintah bersama berbagai institusi penting sedang bekerja, termasuk mengenai perjudian daring. Kami telah mengirimkan rancangan undang-undang ke Parlemen agar pemerintah memiliki dasar untuk menetapkan dekret hukum mengenai kejahatan siber, karena saat ini masalah ini telah menjadi persoalan besar di dunia,” ujar PM Xanana.
Ia mengakui laporan PBB tersebut juga menempatkan Timor-Leste dalam pembahasan mengenai perkembangan kejahatan siber di Asia Tenggara.
“Dalam laporan PBB yang saya terima mengenai kejahatan siber di Asia Tenggara, Timor-Leste juga disebutkan. Sikap saya jelas, pemerintah menerapkan toleransi nol dan akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam menangani persoalan ini,” tegasnya.
Menurut Xanana, sebagian pelaku yang beroperasi di Timor-Leste merupakan warga negara asing yang sebelumnya berpindah dari Kamboja.
“Semua tahu sebagian dari mereka datang dari Kamboja. Kami juga telah membahas persoalan ini dengan Kedutaan Besar China. Negara tidak kehilangan uang karena aktivitas mereka, tetapi nama baik Timor-Leste menjadi tercemar. Karena itu pemerintah menerapkan toleransi nol,” katanya.
Operasi pemberantasan terus diperkuat
Dalam setahun terakhir, fenomena online scam berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional Timor-Leste. Selain menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, negara ini juga diduga dimanfaatkan sebagai lokasi operasi jaringan kejahatan siber lintas negara.
Sejak Agustus 2025, aparat keamanan telah mengungkap sejumlah kasus, dimulai dari penangkapan 10 tersangka di Oecusse, kemudian tujuh warga negara China dalam kasus Dragon Lottery, serta 11 tersangka di Jita Plaza dan Colmera, Dili.
Memasuki 2026, operasi semakin intensif. Pada 26 Juni, Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) membongkar pusat scam call center di Tibar dan mengamankan 61 warga negara Indonesia yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan di Kamboja.
Operasi kemudian berlanjut di Manleuana, Metiaut, Bebonuk, Ulmera, dan Kampung Baru. Dalam penggerebekan di Bebonuk, aparat menyita puluhan komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring.
Hingga pertengahan Juli 2026, aparat keamanan telah mengamankan 342 orang dalam berbagai operasi pemberantasan jaringan online scam di Timor-Leste.
Selain penipuan daring dan perdagangan narkotika, laporan UNODC juga mengidentifikasi munculnya berbagai pasar kriminal baru, seperti perjudian ilegal berbasis internet, eksploitasi seksual anak secara daring, perdagangan tembakau ilegal, dan penyelundupan senjata api. Organisasi tersebut memperingatkan semakin kaburnya batas antara permainan daring dan perjudian digital yang dirancang untuk menarik pengguna muda melalui mekanisme permainan yang bersifat adiktif.
UNODC juga menyoroti meningkatnya penggunaan teknologi seperti generative artificial intelligence (AI), deepfake, dan otomatisasi penipuan yang memungkinkan pelaku menjalankan kejahatan dengan keterlibatan manusia yang semakin minim.
Laporan tersebut mencatat praktik malvertising atau penyalahgunaan jaringan iklan digital untuk menyebarkan malware meningkat 42 persen sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
UNODC menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku semata tidak akan mampu menghentikan berkembangnya ekosistem kejahatan terorganisir. Organisasi tersebut mendorong negara-negara di Asia Tenggara memperkuat kerja sama lintas batas, memperketat pengawasan terhadap aliran dana ilegal, perusahaan cangkang, dan investasi yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.
UNODC juga menilai aparat penegak hukum perlu meningkatkan kemampuan melacak, menyita, dan memulihkan aset kriminal, termasuk yang disimpan dalam bentuk mata uang kripto, agar ruang gerak jaringan kriminal transnasional semakin dipersempit.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




