OE-CUSSE, 17 Desember 2025 (TATOLI) – Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MAPPF) melalui Unit Karantina dan Biosekuriti Timor-Leste (TL), menggelar pertemuan bilateral dengan Unit Karantina Nusa Tenggara Timur (NTT) Republik Indonesia (RI). Pertemuan tersebut untuk membahas rencana teknis dan peraturan ekspor dan impor produk barang pertanian, peternakan, dan kehutanan di pintu masuk perbatasaun Sakato-Wini dan Oésilo-Napan, di Oe-Cusse.
Pertemuan bilateral tersebut diadakan di Daerah Administratif Spesiál Oe-cusse Ambeno (RAEOA) dengan tema, “Meningkatkan kerja sama di wilayah perbatasan untuk memfasilitasi kegiatan impor dan ekspor produk pertanian”. Pertemuan tersebut digelar, Rabu ini.
Direktur Karantina dan Biosekuriti Timor-Leste, Manuel da Costa, menyampaikan bahwa pertemuan bilateral antara Timor-Leste dan Indonesia diadakan untuk membahas secara teknis mengenai impor produk pertanian, hewan termasuk tanaman melalui perbatasan secara legal, sehingga bisa mencegah penyakit melalui hewan.
Direktur itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut untuk tahap pertama saling bertukar informasi teknis. Karena itu, tim teknis karantina akan mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk disosialisasikan kepada masyarakat, setelah menerapkan rencana impor dan ekspor produk melalui perbatasan darat.
“Pertemuan ini penting bagi karantina Timor-Leste, karena kita telah bergabung dengan WTO (World Trade Organization) dan ASEAN. Kita juga akan menerapkan standar sanitasi, dan kita juga akan mengekspor dan mengimpor produk pertanian, yang mana kita bisa dan mana yang kita belum bisa lakukan. Jadi, pertemuan bilateral ini untuk bertukar informasi teknis, mengidentifikasi masalah dan hambatan yang ada di perbatasan,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Karantina Wini dan Napan NTT – Indonesia, Gandaya Muhadad, menegaskan bahwa diskusi bilateral tersebut relevan, dan bagaimana bisa berbagi informasi teknis antara kedua negara, mengenai prosedur impor dan ekspor produk dan hewan, agar bisa menghindari transaksi ilegal yang membawa penyakit.
Ia menegaskan bahwa, selama tahun 2025, karantina Indonesia berhasil memusnahkan produk pertanian termasuk hewan sebanyak satu ton karena melakukan pelanggaran secara ilegal melalui perbatasan.
“Pertemuan ini telah diadakan dua kali, sebelumnya kami adakan di Mota-Ain, di mana pertemuan-pertemuan tersebut sangat relevan. Karena, NTT berbatasan langsung dengan Timor-Leste, jadi kita perlu berbagi informasi bersama, agar terhindar dari penyakit yang tidak dapat diatasi melalui perbatasan, khususnya proses impor dan ekspor,” katanya.
Sementara itu, pertemuan bilateral tersebut dihadiri oleh pejabat dari RAEOA, otoritas Indonesia, Bea Cukai, imigrasi, otoritas bandara termasuk keamanan Satuan Patroli Perbatasan (UPF) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Reporter : Abílio Elo Nini
Editor : Armandina Moniz




