iklan

OPINI

Sebagai Anggota ASEAN, Timor-Leste Membutuhkan Reformasi di Berbagai Bidang

Sebagai Anggota ASEAN, Timor-Leste Membutuhkan Reformasi di Berbagai Bidang

Livio da Conceicao Matos. Foto spesial

Oleh : Livio da Conceicao Matos

Timor – Leste menjadi anggota Negara-negara persemakmuran Asia Tenggara atau ASEAN adalah bukan hasil mengemis atau meminta tolong melainkan menciptakan peluang baru untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Timor – Leste mau dan mampu untuk menjadi kompetitor bagi Negara anggota ASEAN lainnya. Timor-Leste harus mampu menampilkan dirinya sebagai contributor dan competitor, bukan beban yang selama ini menjadi bahan perbincangan banyak pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri. Meninjau Sumber daya manusia dan ketersediaan sumberdaya alam non migas, sudah selayaknya Timor-Leste bicara dengan lantang dalam memajukan kesejahteraan rakyat. Memobilisasi sumberdaya manusia untuk memobilisasi sumberdaya alam non migas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat terjadi jika dan hanya jika ada kemauan yang tulus dari para pemimpin Negara untuk melakukan tindakan reformasi di berbagai bidang. Berikut ini adalah ide mengenai beberapa sector  yang perlu reformasi dalam jangka waktu pendek.

  1. Reformasi bidang Pemerintahan. Pemerintahan semi presidensial yang selama ini dianut oleh Timor-Leste sudah selayaknya ditinjau kembali untuk perbaikan. Jabatan Presiden yang selama ini tidak mempunyai kekuasaan dalam pemerintahan sebaiknya difungsikan dengan terlebih dahulu amandemen Konstitusi RDTL. Tinggalkan konstitusi RDTL versi Almarhum Sergio Vieira de Melo dan susun Konstitusi RDTL yang betul-betul mengakar dari bumi Timor-Leste tercinta. Tinggalkan 170 pasal konstitusi karena Negara sekecil dan sesederhana Timor-Leste hanya membutuhkan beberapa pasal yang mengatur arah dan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan berpartisipasi untuk mewujudkan kesejahteraan dunia. Perampingan pemerintahan harus segera dilakukan. Tinggalkan system semi presidential menjadi full presidential dimana presiden adalah pemimpin Negara sekaligus pemimpin pemerintah yang mempunyai program kerja yang jelas dan terukur. Dengan meninggalkan pemerintahan semi presidential, Timor-Leste akan meninggalkan system pemerintahan multipartai yang selama ini tidak menjadi pijakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.   Tinggalkan pola lama dimana pemimpin Kabupaten ditunjuk atas pertimbangan partai, menjadi jabatan professional pemerintahan yang bukan berasal dari partai. Begitupun halnya dengan pemimpin kecamatan dan desa. Mereka tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi adalah jabatan professional yang ditunjuk oleh atasan langsung atas pertimbangan beberapa criteria  yang tetapkan melalui regulasi pemerintah. Rampingkan cabinet pemerintahan yang hanya terdiri empat kementerian coordinator yang terdiri dari:  Menteri Koordinator Bidang Administrasi, Hukum dan Pertahanan nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Sosial dan Kesehatan Masyarakat, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Infrastruktur.

Dengan merampingkan struktur pemerintah, akan menjadi langkah positif untuk memampukan semua aparat pemerintah termasuk aparatur sipil Negara untuk berproduktif dan memajukan Negara yang selama ini menjadi sorotan public. Di pihak lain, merampingkan system pemerintahan Negara akan berdampak positif terhadap pemakaian anggaran Negara.

2.Reformasi bidang perekonomian: Pemerintah harus mampu memainkan  peran secara maksimal dalam bidang perekonomian Negara. Ekonomi Negara adalah tolok ukur kesejahteraan rakyat. Ekonomi Negara bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat jika dan hanya jika semua warga Negara usia produktif, terlibat dalam peredaran kekayaan Negara. Jangan biarkan kekayaan Negara menjadi hak milik kaum atau golongan tertentu.  Kekayaan Negara harus bisa dimanfaatkaan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan Negara non migas yang patut menjadi perhatian utama dan dikelola oleh perusahaan Negara antara lain di bidang:

  1. Perikanan laut terutama membangun industry pengalengan ikan.
  2. Peternakan yang terdiri dari ayam petelur, ayam pedaging, sapi perah, sapi pedaging, babi, kambing;
  3. pertanian yang terdiri dari sawah yang terbentang dari Covalima hingga Iliomar untuk menghasilkan beras, perkebunan tomak, perkebunan cabai, perkebunan bawang merah, perkebunan bawang putih, perkebunan kedelai, dan perkebunan jagung.
  4. Perminyakan, Timor-Leste harus mampu untuk mendirikan pabrik minyak atau Petromor untuk bersaing dengan Pertamina Indonesia, Petronas Malaysia dan SPC (Singapore Petroleum Company) Singapore. Agen perminyakan pemerintah seperti ANP dan sejenisnya harus dileburkan menjadi satu perusahaan yakni petromor. Petromor ke depan harus mampu mendirikan pabrik minyak dan saat ini minimal harus mendirikan supply based pendaratann minyak milik pemerintah.
  5. Keuangan nasional, pemerintah harus bisa mengatur peredaran uang dalam Negara dan keluar negeri. Digital shopping, digital payment dan penggunaan teknologi modern untuk transaksi oleh masyarakat selayaknya sudah diterapkan terutama bank-bank milik pemerintah dan bank Negara lain yang beroperasi di dalam Negara ini.

3.Reformasi bidang kerja sama luar negeri: Reformasi di bidang ini, pemerintahan hanya akan menempatkan perwakilan di beberapa Negara saja atas pertimbangan penghematan anggaran Negara. Anggaran Negara sebesarr-besarnya dialokasikan kepada kesejahteraan rakyat dalam negeri. Penetapan Kedutaan besar Timor-Leste hanya akan mempertimbangkan beberapa aspek dan focus pada kesejahteraan rakyat. Alokasi anggaran Negara untuk kerjasama luar negeri dibatasi, terutama alokasi dana untuk kesejahteraan perwakilan atau para diplomat Negara. Penetapan kedutaan besar di suatu Negara harus mempertimbangkan aspek keuntungan dan income untuk Negara dan bukan atas pertimbangan persaudaraan yang pada akhirnya hanya menghabiskan anggaran Negara tetapi rakyat dalam negeri terlantar.

4.Reformasi bidang pendidikan: Pemerintahan harus mampu melakukan reformasi di bidang pendidikan khususnya menjadikan Negara-negara yang maju di bidang  pendidikan sebagai referensi. Sebagaimana diketahui melalui informasi digital bahwa salah satu Negara yang paling maju system pendidikannya adalah Finlandia. Menurut informasi digital bahwa di Finlandia tidak ada anak  yang paling pinter dan juga tidak ada anak yang paling bodoh. Nilai mereka hampir sama. Ini menunjukkan bahwa guru dan dosen mempunyai kesempatan untuk mentransfer pengetahuan yang mereka miliki seoptimal dan maksimal mungkin, sehingga anak didik mereka betul-betul meresap ilmu yang ditransfer oleh guru atau dosen. Agar guru dan dosen mempunyai kemapuan mentransfer ilmu dengan baik maka beberapa pertimbangan persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru dan dosen antara lain: 1) yang bersangkutan mempunyai hobby mengajar. Menjadi guru dan dosen tidak sekedar melalui seleksi tetapi calon pelamar hendaknya mempunyai hobby mengajar. 2) Yang bersangkutan memiliki latar belakang akademik yang baik yang berarti nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Universitas minimal 3.5. 3) Yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang terlibat dalam sebuah aksi criminal. Menjadi guru dan dosen adalah para pendidik dan Pembina generasi masa   depan bangsa. Oleh sebab itu menjadi pendidik hendaknya tidak mempunyai latar belakang terlibat dalam aksi criminal. 4) Guru dan dosen harus disaring setiap tahun agar dapat memilih orang-orang yang betul-betul mampu mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dan dosen yang tidak  lolos saringan, dapat ditugaskan kembali di bidang keahliannya selama satu periode mengajar dan setelahnya yang bersangkutan dapat mengikuti tes saringan dan jika lulus, yang bersangkutan dapat kembali lagi sebagai guru atau dosen. Di samping penuntutan terhadap kualitas guru dan dosen, kesejahteraan guru dan dosen patut dipertimbangkan. Gaji yang layak bagi guru dan dosen hendaknya setara dengan gaji para pejabat pemerintah pusat atau setingkat di atas upah maksimum karyawan professional. Untuk mengawasi kinerja guru dan dosen, Negara harus mempunyai indicator khusus dalam menilai keberhasilan guru dan dosen dalam mentransformasi ilmu  pengetahuan yang dimiliki kepada anak didik.

5.Reformasi bidang kesehatan: Orientasi  awal pemerintah Timor-Leste untuk mengadopsi system kesehatan berbasis masyarakat yakni menyehatkan masyarakat dan memasyarakatkan kesehatan hendaknya menjadi tujuan utama program kesehatan di Timor – Leste. Membangun rumah sakit mewah dan megah adalah mimpi buruk bagi masyarakat karena rumah sakit dibangun untuk menampung orang sakit.  Masyarakat tidak mau sakit. Masyarakat mau bekerja dan berproduksi. Masyarakat diorientasi untuk hidup sehat dan mencegah penyakit dan masalah kesehatan. Jadikan slogan menakutkan para pengambil keputusan bahwa Barangsiapa berniat membangun rumah sakit maka  dia sendiri yang akan menjadi salah satu penghuni rumah sakit tersebut. Siapa   yang  mau? Mimpi ini sebaiknya tidak diindahkan di Negara kecil  seperti  Timor-Leste.  Alangkah baiknya kalau konsentrasi utama pembangunan bidang kesehatan di negeri ini ditujukan pada preventif dan bukan kuratif.  Selamat mempertimbangkan dan sukses.

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!