DILI, 04 Agustus 2025 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri secara resmi menyetujui dua Usulan Resolusi Parlemen Nasional yang menjadi tonggak penting menuju keanggotaan penuh negara tersebut dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Kedua usulan tersebut diajukan oleh Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel, dan mencakup ratifikasi Piagam ASEAN serta Deklarasi tentang Penerimaan Timor-Leste ke dalam ASEAN.
Piagam ASEAN, yang diadopsi pada 20 November 2007 di Singapura, merupakan dasar hukum dan visi bersama negara-negara Asia Tenggara untuk membangun kawasan yang damai, stabil, sejahtera, serta menghormati hak asasi manusia. Ratifikasi atas piagam ini menjadi syarat utama bagi Timor-Leste untuk bergabung sebagai anggota penuh ASEAN.
“Aksesi formal terhadap Piagam ASEAN akan memungkinkan Timor-Leste menjalankan sepenuhnya hak dan tanggung jawab sebagai anggota, serta memastikan partisipasi aktif dalam berbagai badan regional,” kata Wakil Menteri Milena di kantor pemerintah, senin ini.
Selain Piagam, Dewan Menteri juga dalam rapat luar biasa itu menyetujui ratifikasi Deklarasi tentang Penerimaan Republik Demokratik Timor-Leste ke dalam ASEAN. Deklarasi ini merupakan langkah konkret menuju integrasi penuh Timor-Leste, sebagaimana diatur dalam Pasal 6.4 Piagam ASEAN.
Penandatanganan resmi deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2025 di Malaysia, yang akan menandai penerimaan politik Timor-Leste oleh negara-negara anggota ASEAN sebagai calon anggota penuh.
Wakil Menteri Milena menegaskan bahwa keanggotaan dalam ASEAN merupakan prioritas nasional, mencerminkan kehendak berdaulat rakyat Timor-Leste untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemajuan bersama di kawasan Asia Tenggara.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 65 kesepakatan atau deklarasi yang harus diselesaikan sebelum tanggal penandatanganan deklarasi.
“Sebagian besar dokumen sudah berada dalam kategori akhir. Ada yang hanya membutuhkan persetujuan pemerintah, dan sebagian lainnya perlu persetujuan Parlemen Nasional. Semua ini harus selesai sebelum 26 Oktober,” jelasnya.
Milena juga menambahkan bahwa selain proses nasional, ASEAN sendiri memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan prosedur penerimaan anggota baru, sehingga Timor-Leste harus memastikan kesiapan secara menyeluruh.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




