iklan

KESEHATAN, HEADLINE

Pemerintah Indonesia dukung 2.000 vial vaksin anti rabies pada Timor – Leste

Pemerintah Indonesia dukung 2.000 vial vaksin anti rabies pada Timor – Leste

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Bangang Malewa sedang memberikan sambutanya pada acara peringatan Hari Kesehatan Nasional yan digelar di Taman BJ Habibie Lecidere Dili, Jumat (25/07). Foto Tatoli/Felicidade Ximenes

DILI, 25 Juli 2025 (TATOLI)— Pemerintah Republik Indonesia mendukung 2.000 vial vaksin anti rabies pada Timor – Leste, untuk membantu mencegah penyakit rabies pada masyarakat di Timor – Leste.

“Bapak Ibu dari Kementerian Kesehatan, pertama-tama kami mengucapkan selamat Hari Kesehatan Nasional. Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami mewakili Pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan bahwa pada dua hari yang lalu kami telah menyerahkan 2.000 vial vaksin anti rabies untuk membantu pencegahan rabies di negara ini,” kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Bangang Malewa dalam sambutanya pada peringatan Hari Kesehatan Nasional yan digelar di Taman BJ Habibie Lecidere Dili, Jumat ini.

Ditegaskan, vaksin yang diserahkan itu merupakan vaksin anti rabies untuk manusia yang diberikan dari masyarakat Indonesia untuk masyarakat Timor-Leste. Karena, Timor-Leste dan Indonesia merupakan saudara yang dipisahkan oleh sejarah.

“Untuk itu apa yang terjadi di Timor – Leste merupakan, beban juga bagi saudara-saudara yang ada di Indonesia. Emergensi atau kondisi darurat rabies yang dialami dalam beberapa hari terakhir ini di Timor-Leste, dimana ada sekitar tujuh atau delapan orang meninggal karena digigit anjing. Dan memang kondisi ini sangat memprihatinkan karena kalau tidak segera ditangani maka akan meninggal,” tuturnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan juga WHO yang telah memfasilitasi, sehingga begitu permintaan sampai vaksin langsung disiapkan dan satu hari kemudian setelah permintaan langsung serah terima di Kupang, Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes Indonesia, Andi Saguni bersama Perwakilan Konsulat Timor-Leste di Kupang, Cesaltina da Silva da Costa dalam acara penyerahan 2.000 vial Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada Pemerintah Timor-Leste. Acara tersebut diadakan di RSUD Ben Mboi, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto Kemenkes Indonesia

“Kerjasama yang baik antar kita seperti ini adalah wujud konkrit dari rasa solidaritas dan persaudaraan kita untuk menanggulangi kejadian yang luar biasa,” pungkasnya.

Ia berharap kebersamaan Indonesia dan Timor-Leste bukan hanya terkait pencegahan rabies tetapi dalam berbagai sektor yang lain, yaitu,  untuk u penguatan di bidang ekonomi.

“Semoga pemberian atau dukungan vaksin rabies ini bukan hanya menjadi barang yang dilihat dari nilainya, tetapi simbol persaudaraan erat antara Indonesia dan Timur – Leste. Ini menampilkan perhatian, berbelas kasih, dan solidaritas antara rakyat kita. Rabies adalah hal yang bisa dicegah, tetapi hanya jika kita bertindak dengan lancar dan bersama,” paparnya.

Setiap vaksin yang Indonesia bagikan merupakan langkah untuk menyelamatkan hidup, seorang anak atau orang tua, dan masyarakat Timor-Leste yang tercinta.

Ditempat yang sama, Wakil Menteri Kesehatan untuk Penguatan dan Kelembagaan Kesehatan Jose dos Reis Magno mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut, dan berharap hubungan kerjasama antara Indoesia dan Timor-Leste bukan karena dukungan vaksin melainkan hubungan persaudaraan.

“Hubungan kerjasama yang kita lakukan, dimana Indonesia mendukung lagi kita 2.000 vaksin rabies yang diserahkan di Kupang. Jadi, saya kira ini event yang tepat bagi kita, tapi Indonesia adalah saudara kita sejak dulu, dan selamanya karena negara kita berbatasan darat dan laut,” ujarnya.

Ia juga  memngucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia,  dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di  Dili, atas dukungan yang diberikan kepada Timor-Leste.

Perlu diketahui, Pemerintah Timor-Leste juga melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada 27 Juni 2025, menyerukan langkah-langkah tegas untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies (Raiva) setelah tujuh warga dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan anjing terinfeksi virus tersebut.

Korban jiwa yang meninggal dunia akibat rabies tercatat berasal dari empat wilayah berbeda yaitu,  dua (2) dari Kotamadya Bobonaro, satu (1) dari Kotamadya Covalima, satu (1) dari Kotamadya Ermera dan tiga (3) orang dari RAEOA (Daerah Administatif Spesial Oecusse Ambeno).

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!