iklan

KESEHATAN, HEADLINE

Selama 2024, Kemenkes sita 500 item obat di enam kotamadya

Selama 2024, Kemenkes sita 500 item obat di enam kotamadya

Foto google

DILI, 01 April 2025 (TATOLI)–Inspektur Umum Direktorat Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Horácio Fernandes Ribeiro, mengatakan Kantor Inspeksi dan Audit Kesehatan (GIAS, tetun) telah menyita 500 item obat yang di jual di kios dan toko-toko di enam kotamadya, selama tahun 2024.

Obat-obat tersebut disita dari enam kotamadya yaitu, Ermera, Covalima, Baucau, Lautem, Liquica dan Manatuto.

“Kami memiliki kewenangan untuk mengawasi unit kesehatan dan apotek swasta yang ada di negara ini untuk menjamin kualitas obat-obatan, jadi pada tahun 2024 kami menyita sekitar 500 item obat-obatan di kios dan toko di enam kotamadya,” kata Horácio Fernandes Ribeiro, pada wartawan TATOLI di Kantor Kemenkes Caicoli,Dili selasa ini.

Ia menginformasikan bahwa penyitaan obat-obat di toko dan kios yang menjual obat paracetamol, amoksisilin, panadol, cotri dan ampisilin, termasuk obat antibiotik lainnya, karena tidak memiliki syarat untuk menjual obat kepada masyarakat.

“Saat kami menyita, kami langsung menunjukan jumlah item obat tersebut pada Menteri Kesehatan, Elia Amaral. Jadi, pada bulan Desember tahun lalu, obat-obat tersebut telah dihancurkan,”ujar Horácio Ribeiro.

Dia juga meminta semua pedagang untuk membuat syarat dan mengajukan usulan perizinan ke Kementerian Kesehatan, sebelum menjual item obat tersebut ke masyarakat.

Sementara itu, pada tahun 2024 sekitar 10 apotek yang melanggar aturan hukum.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!