DILI, 24 Maret 2025 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN), senin ini melalui sidang pleno menyetujui kunjungan kenegaraan Presiden Republik, José Ramos Horta ke Turki.
Pengajuan rancangan resolusi tentang permintaan Presiden Republik ke Republik Turki disetujui dengan hasil voting 40 suara setuju, empat suara menentang dan delapan suara abstein.
“Dengan demikian, Parlemen memberikan persetujuan untuk kunjungan Presiden Republik ke Turki,” kata Ketua Parlamen Nasional, Maria Fernanda Lay di Ruang sidang pleno PN.
Kunjungan Presiden Horta ke Turki berdasarkan undangan resmi dari Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan untuk berpartisipasi dalam Forum Diplomasi Antal edisi ketiga. Forum tersebut diagendakan digelar pada 11 hingga 13 April 2025 di Antalya-Turki dengan tema ‘Reclaiming Diplomacy in a Fragmented World’.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 80 ayat 1 berbunyi Presiden Republik tidak diperkenankan untuk meninggalkan wilayah negara tanpa disetujui terlebih dahulu oleh Parlemen Nasional dan pasal 95 ayat 3 alinea h berbunyi Parlemen Nasional juga berwewenang dan bertanggung jawab memberikan persetujuan kepada Presiden Republik jika dalam rangka kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
Sebelumnya, pada 28 Januari 2025, PN menyetujui kunjungan Kepala Negara ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengikuti Government World Summit 2025 yang diselenggarakan pada 11-13 Februari 2025 lalu.
Selain itu, pada tanggal 17 Februari, PN juga memberikan wewenang kepada Kepala Negara untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Vietnam untuk mengikuti ASEAN Future Forum yang kedua pada tanggal 25-26 Februari 2025 di Hanoi-Vietnam.
TATOLI