DILI, 12 Maret 2025 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri menyetujui rancangan usulan aturan Undang-Undang (UU) Promosi Ekspor yang diajukan langsung oleh Wakil Perdana Menteri, Francisco Kalbuadi Lay, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Upaya legislatif ini bertujuan untuk membangun kerangka hukum guna memfasilitasi dan mendorong ekspor barang dan jasa, memperkuat daya saing sektor swasta nasional, dan mendorong lingkungan yang menguntungkan bagi perdagangan luar negeri dan investasi asing,” tulis hasil rapat Dewan Menteri yang diakses Tatoli, rabu ini.
Undang-undang tersebut selaras dengan pedoman Rencana Pembangunan Strategis Nasional dan komitmen internasional yang diambil alih oleh Timor-Leste, termasuk keanggotaan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan ASEAN (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara).
Di antara langkah-langkah utama yang diperkenalkan, penyederhanaan prosedur ekspor menonjol, dengan penghapusan persyaratan birokrasi yang tidak perlu dan jaminan prediktabilitas yang lebih besar bagi operator ekonomi.
Undang-undang tersebut juga mengatur penciptaan insentif pajak dan administratif bagi perusahaan pengekspor, pengakuan formal bagi perusahaan bersertifikat, dan penerapan layanan terpadu untuk memfasilitasi proses ekspor.
“Standar juga ditetapkan untuk pelatihan eksportir, terutama perusahaan kecil dan menengah, dan promosi zona ekonomi khusus untuk menarik industri yang berfokus pada pasar luar negeri,” tulis hasil rapat tersebut.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz