DILI, 06 Maret 2025 (TATOLI)— Pemerintah Timor – Leste berencana untuk merujuk pasien dengan penyakit yang tidak bisa ditangani di Timor-Leste untuk melanjutkan perawatan kesehatan ke Atambua, Indonesia.
Demikian hal itu diutarakan Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão kepada wartawan usai bertemu Presiden Republik, Jose Ramos Horta di Istana Negara, Bairro Pite, Dili, kamis ini.
Dalam pertemuan, Kepala Negara memberikan saran kepada pemerintah untuk mengirim pasien rujukan Timor-Leste ke Rumah Sakit di Atambua Indonesia.
“Dalam pertemuan tadi, Presiden Republik juga menyampaikan soal rujukan pasien. Dimana, beberapa waktu lalu Presiden Republik telah melakukan kunjungan ke Atambua. Jadi, saya akan berbicara dengan kementerian terkait untuk melihat hal tersebut. Karena, menurut informasi rumah sakit di Atambua juga memiliki kapasitas teknis yang terbaik. Jadi, jika ada beberapa penyakit yang diderita pasien dan tidak bisa ditangani di sini, dapat di rujuk ke Atambua,” kata PM Xanana Gusmão.
Dijelaskan, jika pasien dirujuk ke atambua maka dapat mengurangi biaya pengobatan dan perawatan. “Daripada kirim pasien ke Singapura, Malaysia, Indonesia, maka setelah satu tahun biaya yang dikeluarkan bisa jutaan dolar,” jelas PM Xanana.
Selain itu, Pemerintah juga berencana bekerjasama dengan Brunei Darussalam di sektor kesehatan, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami juga berbicara bekerjasama dengan Brunei. Dimana mereka juga memiliki perawatan yang baik. Kita bisa bekerjasama di bidang kesehatan untuk memberikan pelatihan bagi para dokter kita,” ungkapnya.
Dikatakan, Pemerintah akan bekerjasama dengan Brunei dalam memberikan pelatihan operasi bagi dokter spesialis jantung, selama enam bulan hingga satu tahun.
“Para dokter dapat mempelajari cara melakukan operasi yang benar, sehingga dapat menjadi spesialis penyakit jantung dan akhirnya kembali ke Timor-Leste. Jadi, kita tidak perlu mengirim pasien berpenyakit jantung melakukan pengobatan di Malaysia, Singapura, Indonesia atau Australia,” tegasnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz