DILI, 17 Januari 2025 (TATOLI)— Institut Nasional Pengadaan Produk Medis dan Farmasi (INFPM), pada jumat (17/01), memusnahkan 165 item obat, bahan habis pakai, dan peralatan laboratorium di tempat pembuangan sampah, di pos Administratif Metinaro, Dili.
“Hari ini kami musnahkan 165 item obat, bahan habis pakai dan peralatan laboratorium,” kata Direktur INFPM, Brígido Dias kepada wartawan di Metinaro.
Ia menjelaskan, obat-obatan tersebut terakumulasi dari tahun 2020-2024 dan sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan perlu dimusnahkan agar tidak berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan.
“Mulai tahun 2024 kita musnahkan obat-obatan dalam jumlah besar dan obatnya sendiri tidak dibeli dalam setahun, melainkan akumulasi dari tahun 2020-2024. Akumulasi pembelian obat-obat tidak hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi juga sumbangan dari para mitra atau donatur kita seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan UNFPA (Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa),” ujarnya.
Berita terkait : SAMES hancurkan 207 item obat kadaluwarsa di Tibar
Dijelaskannya, dengan dimusnahkannya obat-obat yang kadaluarsa ini, seringkali masyarakat mempertanyakannya karena banyaknya obat yang harus dimusnahkan, namun semua item obat itu bukan dalam setahun, melainkan akumulasi dari tahun 2020 hingga desember 2024.
“Obat-obatan yang dimusnahkan setara dengan anggaran sebesar $1,332,904.81. Dari total pembelian dengan dana APBN tahun 2020-2024 sebesar $438,892.70, dengan 127 item. Sementara, anggaran dari Global Fund senilai $25,758.73, dengan pembelian 12 item, sedangkan UNDP menggunakan anggaran $8,065.40, dengan pembelian lima item. Selain itu, WHO menggunakan anggaran bersama $225,956.54 dengan pembelian enam item, UNFPA menggunakan anggaran $168,302.51 dengan pembelian enam item, dan dari UNICEF dengan anggaran $465,928.93,” jelasnya.
Brígido juga menjelaskan, obat-obat yang kadaluwarsa itu karena Pemerintah mempersiapkannya menghadapi wabah penyakit. Misalnya wabah penyakit datang dan menyiapkan obat yang banyak seperti untuk COVID-19, maka para donatur juga mendukung untuk memberi banyak obat, namun setelah wabah selesai, oboat-obat itu tidak digunakan lagi. Oleh karena itu, INFPM hanya menyimpan di Gudang sampai batas waktu yang ditentukan atau kadaluarsa.
“Kalau wabah sudah selesai, kita simpan sampai habis masa berlakunya, seperti pakaian yang digunakan untuk melindungi diri dari kontaminasi. Gudang di Dili ini penuh termasuk gudang regional di tiga kotamadya seperti Baucau, Ainaro dan Bobonaro,” ujarnya.
Berita terkait : Desember ini, SAMES akan hancurkan 3,780 vaksin AstraZeneca
Ia mengklarifikasi, obat yang dimusnahkan tersebut bukan berasal dari perusahaan Sali-Magu. Karena Sali-Magu, mengimpor obat mulai tahun 2023 dan obat tersebut sudah habis dipakai.
Reporter : Felicidade Ximenes (Penerjemah : Armandina Moniz)
Editor : Xisto Freitas da Piedade