DILI, 05 desember 2024 (TATOLI)— Presiden Republik, José Ramos Horta menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Kay Rala Xanana Gusmão, di Istana Kepresidenan, Bairro Pite, Dili, rabu ini. Dalam pertemuan PM Xanana melaporkan perkembangan kerja Pemerintah ke – IX khususnya proses persiapan Aksesi Timor-Leste ke ASEAN.
“Saya bertemu dengan Presiden Republik untuk melaporkan perkembangan kerja Pemerintah ini. Saya juga melaporkan tentang kunjungan resmi saya ke Malaysia untuk membicarakan persiapan kita untuk bergabung dengan ASEAN pada tahun 2025,” kata PM Xanana kepada wartawan usai pertemuan yang dilakukan di Istana Negara, kamis ini.
Menurut PM Xanana, saat pada tahun 2025, Timor-Leste bergabung dengan ASEAN, maka sebelumnya harus memenuhi persyaratan yang diberikan ASEAN dan tujuh syarat lainnya.
Berita terkait : Menteri Bendito – Sekjen Kao Kim bahas kemajuan implementasi Peta Jalan ASEAN
“Beberapa dari tujuh syarat tersebut, sudah kita penuhi sekitar 70%, dan yang 40% lainnya yang belum dipenuhi. Kemarin, dalam rapat Dewan Menteri, saya meminta semua Kementerian terkait untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama untuk menyelesaikan tujuh syarat tersebut di tahun depan, sehingga kita dapat bergabung dengan ASEAN,” ujar Xanana.
Sementara itu, Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Rangel kepada Tatoli, usai rapat Dewan Menteri di Kantor Pemerintah, rabu kemarin, menyebutkan bahwa tujuh syarat yang diberikan ASEAN kepada Timor-Leste, dengan prinsip harus diselesaikan tahun depan.
Ia menyebutkan tujuh syarat yang ditetapkan dalam road map yang diberikan ASEAN kepada Timor-Leste untuk dipenuhi yaitu, pertama, Kebijakan komitmen politik, kedua Konvensi perjanjian ekonomi yang legal, ketiga Aksesi visa, keempat Misi Timor-Leste di luar negeri, kelima Berbicara tentang agency atau badan-badan pelaksana, keenam Jika menjadi anggota penuh, harus mampu membiayai operasional organisasi dan ketujuh adalah pembangunan infrastruktur.
Milena menambahkan, dari ketujuh syarat tersebut, yang perlu pemerintah bekerja keras dalam menyelesaikannya adalah masalah perjanjian, dan meratifikasi konvensi atau perjanjian tentang hukum. “ Itu yang harus kita lihat dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz