iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Hari Ozon Sedunia, Timor-Leste tegaskan komitmennya implementasi Protokol Montreal

Hari Ozon Sedunia, Timor-Leste tegaskan komitmennya implementasi Protokol Montreal

Kementerian Pariwisata dan Lingkungan (MTA -tetun) memperingati Hari Ozon Sedunia yang ke-37 untuk menegaskan kembali komitmen dalam mengimplementasikan Protokol Montreal. Foto Tatoli/Antonio Daciparu

DILI, 26 september 2024 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Pariwisata dan Lingkungan (MTA -tetun) hari ini kembali memperingati Hari Ozon Sedunia yang ke-37 untuk menegaskan kembali komitmennya dalam mengimplementasikan Protokol Montreal.

Direktur Jenderal Lingkungan MTA, Francisco Xavier Fátima Soares mengatakan bagi Pemerintah Timor-Leste, pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban. Artinya kemandirian harus memberi manfaat bagi generasi mendatang demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.

“Timor-Leste telah menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup melalui ratifikasi konvensi lingkungan hidup internasional sejak kemerdekaan, termasuk Protokol Montreal mengenai bahan perusak ozon dan mandatnya,” jelas Dirjen Francisco dalam perayaan di Kementerian Keuangan, kamis ini.

Setelah bergabung atau meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal pada tahun 2009, Pemerintah Timor-Leste secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan Protokol Montreal seperti, membuat undang-undang dan peraturan untuk mengatur perdagangan dan mengurangi zat-zat perusak ozon.

Selain itu juga peningkatan kapasitas di sektor Kepabeanan, Teknisi Pendingin dan Penyejuk Udara (RAC), penegakan hukum, program sertifikasi, meningkatkan kesadaran mitra dan masyarakat, dan mempromosikan teknologi alternatif yang ramah terhadap lapisan ozon dan iklim.

“Meskipun terdapat tantangan akibat pesatnya pembangunan di Timor-Leste namun kami berhasil mengurangi konsumsi bahan-bahan perusak lapisan ozon berdasarkan kalender Protokol Montreal dan sesuai dengan Keputusan Undang-Undang No 36/2012 tentang Pengendalian Impor dan Penggunaan Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon,” katanya.

Hal ini juga didasarkan pada Rencana Pengelolaan Penghapusan HCFC atau Hydrochloroflourocarbon (HPMP -Hydrofluorocarbons Phase Out Management Plan) di Timor-Leste. Melalui dukungan UNEP dan UNDP. Serta dukungan pelatihan teknis dari Indonesia, Australia dan Malaysia serta Selandia Baru.

Protokol Montreal telah diamandemen untuk menghapuskan penggunaan Hidrofluorokarbon (HFC) secara bertahap atas dasar perlindungan iklim. Sebagai negara yang memiliki risiko tinggi terhadap dampak perubahan iklim, pemerintah Timor-Leste mendukung penuh pengurangan emisi HFC meskipun perekonomian negara sangat bergantung pada sektor pertanian.

Timor-Leste adalah negara yang sangat bergantung pada impor teknologi akan sulit bagi Timor-Leste untuk menghilangkan HFC dengan alasan karena teknologi alternatif lain pengganti HFC memerlukan pengetahuan semua teknisi walaupun akan menghadapi berbagai kesulitan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres dalam siaran pers mengatakan pada saat multilateralisme berada di bawah tekanan yang parah, Protokol Montreal untuk membantu melindungi lapisan ozon menjadi simbol harapan yang kuat.

“Hal ini merupakan pengingat bahwa ketika suatu negara menunjukkan tekad politiknya demi kebaikan bersama, maka perubahan bisa terjadi. Dalam menyatukan dunia untuk menghentikan konsumsi dan produksi berbagai bahan perusak ozon, Protokol ini juga berkontribusi dalam melindungi penyerap karbon, melindungi kesehatan umat manusia, dan menghindari kerugian ekonomi,” ucapnya.

Menurutnya Amandemen Kigali dari Protokol Montreal berfokus pada pengurangan bertahap hidrofluorokarbon (HFC) – gas yang menyebabkan pemanasan iklim dan dapat berkontribusi dalam memajukan upaya mitigasi iklim, melindungi manusia dan planet bumi.

Dan hal ini diperlukan lebih dari sebelumnya karena rekor suhu terus dipecahkan. Jika diratifikasi dan diterapkan sepenuhnya, Amandemen Kigali dapat membantu menghindari pemanasan global sebesar 0,5 derajat Celcius pada akhir abad ini.

Namun, serangkaian solusi iklim dan termasuk yang terkait dengan zat pendingin dan efisiensi energi dan juga diperlukan untuk mencegah krisis iklim pada pertengahan abad ini. Empat dari lima negara telah meratifikasi Amandemen Kigali, namun waktu terus berjalan.

“Pada Hari Ozon Sedunia ini, mari berkomitmen untuk menciptakan perdamaian dengan planet kita. Mari berkomitmen untuk melanjutkan keberhasilan Protokol Montreal untuk menunjukkan apa yang dapat dicapai oleh kerja sama internasional yang terbaik,” paparnya. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!