DILI, 03 september 2024 (TATOLI)— Keuskupan Agung Kupang dan Keuskupan Atambua dari NTT (Nusa Tenggara Timur) Indonesia telah mendaftarkan 947 peziarah untuk ikut menghadiri misa bersama Paus Fransiskus di Timor-Leste.
Hal ini disampaikkan Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Yosef M. L. Hello menjawab pertanyaan mengenai pendaftaran untuk para peziarah yang telah dibuka oleh Keuskupan Atambua sejak 09 juli 2024 melalui koordinasi dengan Pimpinan Gereja Keuskupan Agung Dili.
“Berdasarkan laporan rapat koordinasi baru-baru, total peserta ziarah dari dua Keuskupan ada 947 dengan rincian yaitu, Keuskupan Kupang ada 385 orang dan dari Keuskupan Atambua ada 562 orang,” jelas Yosef M. L. Hello pada Tatoli secara daring, selasa ini.
Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua mengatakan dari angka peziarah dari Atambua dan Kupang sudah termasuk uskup, romo, suster dan para umat katolik dengan umur rata-rata 30 sampai 60 tahun.
Sebelumnya Uskup Keuskupan Atambua, Monsinyur Dominikus Saku mengatakan awalnya keuskupan telah melakukan sosialisasi untuk mengikutsertakan 80 orang dari Keuskupan Atambua mengikuti kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta pada 03 – 06 september tetapi tidak ada yang mendaftar.
“Ternyata tidak ada yang mendaftar kami menduga kebanyakan umat akan lebih memilih untuk pergi ke Timor-Leste karena Paus juga akan mengunjungi Timor-Leste. Berdasarkan itu kami berkomunikasi dengan pihak para Uskup di Timor-Leste, kami mendapatkan melalui informasi itu kita diperkenankan untuk mengikutsertakan jumlah umat 10.000,” ucapnya.
Setelah berkomunikasi dengan Uskup Agung Keuskupan Agung Metropolitan Dili, Dom Virgílio Kardinal do Carmo da Silva, dan Keuskupan Atambua langsung mengeluarkan surat untuk memulai pendaftaran umat yang ikut menjadi peserta kunjungan Paus Fransiskus ke Dili pada 09 – 11 september 2024.
Beberapa aturan yang dikeluarkan oleh para Keuskupan Atambua untuk para umat yang mendaftar terdiri dari:
- Memiliki Passport yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan ke depan terhitung mulai hari H (H+9 bulan)
- Membentuk kelompok-kelompok sebanyak satu kendaraan roda empat (diutamakan bus), dengan kelengkapan surat-surat yang masih berlaku. Tidak diperkenankan menggunakan truk, atau pick up. (kuota dari tiap-tiap paroki ditentukan berdasarkan jumlah umat dan besar kecilnya paroki)
- Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan mampu berjalan kaki dan lancar dua kali enamkilometer (Tibar-Tasi Tolu PP)
- Membawa uang minimal $100.00 dan perlengkapan pribadi seperlunya, termasuk konsumsi bila diizinkan
- Semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum Negara Timor Leste
- Peserta bukanlah orang-orang yang “bertangan darah” pada saat konflik Tim-Tim 1999
- Peserta dari lembaga atau institusi Pemerintah dan TNI/Polri hendaknya mengikuti prosedur administrasi dan kedinasan di lingkup instansi masing-masing
- Pendaftaran melalui Pastor Paroki masing-masing
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz