DILI, 03 juni 2024 (TATOLI)— Parlemen Nasional (PN), senin ini, menyetujui proposal resolusi No. 3/VI (1a) tentang Ratifikasi Protokol Aksesi Timor-Leste ke Organisasi Perdagangan Dunia (OPD).
Parlemen Nasional menyetujui proposal resolusi No. 3/VI (1a) tentang Ratifikasi Protokol Aksesi Timor-Leste ke OPD dengan 37 suara setuju, tiga (3) suara menolak, dan 18 suara abstain.
“Dengan ini proposal resolusi No. 3/VI (1a) telah disetujui,” kata Ketua Parlemen Nasional, Maria Fernanda Lay, di ruang sidang pleno, Parlemen Nasional, senin ini.
Aksesi Timor-Leste ke OPD merupakan tanda yang signifikan dalam perjalanan integrasi ekonomi globalnya, yang mencerminkan komitmen strategis dan menentukan untuk pembangunan ekonomi dan komersial. Karena, aksesi ke OPD, Timor-Leste akan memperkuat posisinya dalam skenario internasional, memastikan akses ke sistem perdagangan internasional yang adil dan transparan.
Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay mengatakan Timor-Leste akan mendapatkan keuntungan, dan ini merupakan sebuah langka kemajuan dalam pembangunan ekonomi dan Perdagangan.
Wakil Perdana Menteri Francisco Kalbuadi Lay menyampaikan hal itu di Sidang Pleno, setelah Parlamen Nasinal menyetujui meratifikasi Protokol Aksesi Protokol ke OPD dengan suara mayoritas.
“Dengan menjadi anggota organisasi tersebut, Timor-Leste memperkuat posisinya di kancah internasional, menjamin akses terhadap sistem perdagangan internasional yang adil dan transparan. Mengingat bahwa formalisasi aksesi merupakan hal mendasar untuk mengkonsolidasikan komitmen Timor-Leste terhadap prinsip-prinsip pertukaran komersial bebas, non-diskriminasi dan prediktabilitas dalam hubungan komersial internasional. Karena, aksesi ke OPD akan mendorong lingkungan yang kondusif bagi investasi asing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja”, kata Wakil Perdana Menteri Francisco Kalbuadi Lay.
Bagi Wakil Perdana Menteri, penting untuk digarisbawahi bahwa integrasi negara ke dalam organisasi tersebut, tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, namun juga mewakili komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Partisipasi aktif dalam OPD akan memberikan Timor-Leste sebuah platform untuk membela kepentingan sahnya dan mendorong kebijakan perdagangan yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, ratifikasi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Timor-Leste untuk meresmikan komitmen yang diambil sebagai anggota OPD, yang akan dilaksanakan pada tahap pasca aksesi”, tegasnya.
Sebelumnya pada 26 februari 2024, Pemerintah Timor-Leste, melalui Wakil Perdana Menteri, Francisco Kalbuadi Lay, menandatangani Protokol Aksesi ke OPD dengan Direktur Jenderal OPD, Ngozi Okonjo-Iweala, pada Konferensi Tingkat Menteri OPD ke-13, yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz