DILI, 21 mei 2024 (TATOLI)—Direktur Nasional Infrastruktur dan Komunikasi (DNIK) di Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTK), Ambrosio M. B. Amaral mengungkapkan pembangunan infrastruktur Stasiun Pendaratan Kabel (CLS-Cable Landing Station) untuk kabel fiber optik di Bebonuk, Dili telah rampung.
“Infrastrutur untuk Cable Landing Station atau CLS di Bebonuk sudah 100% selesai, dalam waktu dekat akan diserahkan pada Pemerintah melalui MTK,” jelas Ambrosio M. B. Amaral secara eksklusif pada Tatoli secara daring.
Infrastruktur CLS di Pantai Arbiru Bebonuk sendiri dibangun oleh perusahaan RMS dan DXN dengan dana senilai $3,4 juta untuk menyiapkan infrastruktur yang layak sebelum pemasangan kabel serat optik.
Berita terkait : Proyek Fiber Optik: Pantai Arbiru berpotensi pada pemasangan kabel bawah laut
Diketahui, kabel fiber optik yang diproduksi di Perancis tersebut sudah diangkut ke kapal pada 27 februari 2024 dan diprediksikan akan tiba di Dili pada akhir juni 2024.
“Sesuai rencana kapal yang mengangkut kabel optik akan tiba pada akhir juni tahun ini. Minggu ini kita juga akan mengirim tim dari DNIK ke Singapura untuk ikut dengan kapal yang mengangkut kabel tersebut hingga tiba Dili,” jelasnya.
Ia menjelaskan CLS adalah tempat untuk pemasangan kabel sedangkan untuk proses pengelolaan sendiri adalah keputusan MTK dengan cara mendirikan lembaga khusus atau melalui DNIK.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Alcatel Submarine Network (ASN), untuk proyek Timor-Leste South submarine Cable (TL-SSC) antara Dili, Darwin dan Port Hedland, Australia senilai $38,6 juta.
Investasi SACOM TL butuh persetujuan secara politik
Sementara, Ditanya mengenai SACOM TL yang ingin menghubungkan kabel fiber optik melalui Indonesia bermitra dengan perusahaan PT. Indonesia atau PT-PLN İcont+, Direktur Ambrosio menjelaskan bahwa hal tersebut membutuhkan sebuah kesepakatan bersama antara negara sebelum kedua perusahaan memulai kerjasama.
Berita terkait : Investasi SACOM TL untuk Fiber Optik dalam tahap komersial
“Mengapa saat ini belum terlaksana niat dari perusahaan ini karena kedua negara belum memiliki Nota Kesepahaman sehingga dibutuhkan adanya persetujuan politik dari MTK dan Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz