DILI, 06 mei 2024 (TATOLI)— Direktorat Nasional Transportasi Darat (DNTT) tahun ini berencana untuk menyediakan fasilitas ramah bagi para difabel atau penyandang disabilitas di jalan raya Dili dengan memasang tanda penyeberangan khusus.
“Tahun ini kita akan memasang tanda penyeberangan di tiga titik di kota Dili. Kita akan memilih tempat-tempat yang dekat dengan kantor asosiasi atau lembaga kaum difabel berada sehingga memudahkan mereka untuk menyeberang,” jelas Kepala Departemen Sekretariat Dukungan Teknik Administrasi DNTT, Nelson Sequeira Martins pada Tatoli di Balide, senin ini.
Ia menyebutkan saat ini alat tanda penyeberangan tersebut masih dalam proses pengadaan dengan dana sebesar $135.000 yang diharapkan akan selesai pada desember tahun ini.
Dijelaskan juga, ketiga titik yang akan dipasangkan tanda-tanda tersebut berada di Fatuhada, Becora dan Mascarinhas.
“Kita memasang disana karena kantor mereka disana, tanda penyeberangan ini sendiri digunakan pada saat penyandang difabel ingin menyeberang jalan bisa menekan tanda tersebut maka akan diberikan tanda sehingga kendaraan yang melaju bisa berhenti dan memberikan jalan,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Difabel Timor-Leste, Cesário da Silva, menjelaskan dengan adanya tanda penyeberangan ini menunjukan keseriusan Pemerintah dalam menyediakan sarana yang ramah difabel di Timor-Leste.
“Intervensi dari Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi melalui DNTT ini bagi kaum difabel merasa senang karena ini memberikan perubahan besar bagi pembangunan Timor-Leste yang inklusif,” katanya.
Ia meminta agar tanda penyerangan ini bisa diperbanyak pada tahun-tahun berikutnya termasuk fasilitas ramah difabel lainnya, sehingga banyak kaum difabel yang mendapatkan manfaatnya tidak hanya di ibu kota Dili tetapi juga di seluruh kotamadya.
Langka yang diambil Pemerintah ini menjadi bagian dalam Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas 12 Desember 2006 dalam Pasal 9 tentang Aksesibilitas untuk memungkinkan para penyandang disabilitas hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan.
Negara-Negara Pihak harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin para penyandang disabilitas mendapatkan akses, atas dasar kesetaraan dengan yang lain, terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi dan komunikasi, termasuk teknologi dan sistem informasi dan komunikasi, dan terhadap fasilitas-fasilitas dan layanan-layanan lain yang terbuka atau yang disediakan bagi publik, baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz