iklan

POLITIK, HEADLINE

Pemerintah putuskan gaji pokok bagi Ketua Otoritas Kotamadya sebesar $1.750

Pemerintah putuskan gaji pokok bagi Ketua Otoritas Kotamadya sebesar $1.750

Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão memimpin rapat Dewan Menteri di kantor pemerintah, Dili. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 10 januari 2024 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui rancangan untuk penetapan gaji pokok bagi Ketua Otoritas Kotamadya (PAM -tetun) sebesar $1.750 perbulan mulai dari 01 januari 2024.

Dewan Menteri menyetujui rancangan Keputusan Pemerintah, yang dipresentasikan oleh Menteri Administrasi Negara, Tomás do Rosário Cabral, yang menetapkan remunerasi untuk PAM.

“Dengan demikian, para Ketua Otoritas Kotamadya akan berhak atas gaji  kotor bulanan sebesar US$1.750,” ungkap laman resmi Pemeirntah Timor-Leste.

Keputusan ini sesuai dengan Pasal 24(2) dari Keputusan undang-undang no. 3/2016, tanggal 16 Maret, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan undang-undang  No. 84/2023, tanggal 23 November, yang menetapkan remunerasi bagi para PAM.

Hal ini mempertimbangkan tingkat tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka dan dorongan yang akan diberikan pada proses desentralisasi teritorial, yang akan memerlukan peningkatan sumber daya material, anggaran dan sumber daya manusia yang akan ditempatkan di bawah tanggung jawab mereka.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari setelah diterbitkan dan akan berlaku pada tanggal 01 januari 2024. Peraturan Pemerintah No. 3/2016, tanggal 6 April, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 20/2021, tanggal 11 Agustus, dengan ini dicabut.

Saat ini Timor-Leste sendiri memiliki 13 kotamadya dimana tujuh diantaranya dipimpin oleh Ketua Otoritas Kotamadya (PAM) seperti Ainaro, Baucau, Bobonaro, Dili, Ermera, Manatuto dan Manufahi.

Oecusse sendiri telah menjadi Daerah Administratif Spesial Oé-Cusse Ambeno (RAEOA) yang memilki Ketua Otoritas sendiri. Lima kotamadya seperti Aileu, Covalima, Lautém, Liquiça dan Viqueque dipimpin oleh Administrator Kotamadya. 

Reporter  : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!