DILI, 13 juli 2023 (TATOLI)— Sekretariat Negara Pelatihan Professionalda Ketenagakerjaan (SEFOPE) kembali melaporkan adanya penahanan pada dua warga negara Timor-Leste (WNTL) oleh Polisi Imigrasi Korea Selatan (Korsel).
Direktur Nasional Tenaga Kerja Asing di SEFOPE, Filomeno Soares menyebutkan panahanan tersebut dikarenakan kedua WNTL adalah para tenaga kerja ilegal yang sebelumnya sudah kelaur dari sistem pemantauan negara.
Pada juni lalu, Polisi Imigrasi Selatan juga menahan liman WNTL yang sampai sekarang belum diberikan informasi mengenai proses deportasi bagi para tenaga kerja ilegal tersebut.
“Pada minggu lalu saya mendapatkan kabar dari Atase kita di Korsel bahwa Polisi kembali menahan dua WNTL dan sekarang tujuh WNTL masih ditahan di Imigrasi Korsel,” jelas Filomeno Soares pada Tatoli secara esklusif di DNEE, Becora.
Sampai saat ini ada lebih dari 1.000 pekerja Timor-Leste yang bekerja secara ilegal di Korea Selatan, diharapkan mereka segera menyerahkan diri sebelum ditangkap karena akan berdampak pada hubungan kedua negara.
Sebelumnya, Ketua The Korean Association of Timor-Leste (KATL), Lee Jae Kwon mengatakan para Warga Negara Asing yang ditahan oleh Polisi Imigrasi Korsel mendapatkan perlakukan baik dan tinggal menunggu dideportasi.
“Mereka tidak ada yang dipenjara, tetapi agar mereka tidak kabur maka sementara ditahan. Mereka bukan kriminal tetapi mereka bekerja secara ilegal, jika dibiarkan mereka bisa kabur,” jelas Ketua KATL.
Pemerintahan Korsel baru saat ini dipimpin oleh Mantan jaksa Agung Korea Selatan, Presiden Yoon Suk-yeol yang memiliki latar belakang hukum yang sangat kuat sehingga berkeinginan untuk membasmi semua pekerja migran ilegal di Korsel.
Program pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan yang telah diterapkan sejak 2009 hingg juni 2023 telah memberikan kesempatan kerja sebanyak 5.562 di tiga bidang seperti perikanan, pabrik dan pertanian.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz