DILI, 28 juni 2023 (TATOLI)— Sekretariat Negara urusan Pelatihan Profesional Ketenagakerjan (SEFOPE -tetun) hingga kini belum menerima laporan detail mengenai penahanan lima Warga Negara Timor-Leste (WNTL) oleh Kepolisian Imigrasi Korea Selatan (Korsel).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal SEFOPE, Paulo Alves, saat menjawab wartawan soal proses penahanan terhadap lima WNTL oleh Kepolisian Imigrasi Korsel belum lama ini.
“Saya sudah tanyakan laporan, tetapi belum, dan jika laporan sudah diterima baru saya jelaskan motif penahanan kelima tenaga kerja kita yang ditahan oleh Kepolisian di Korsel,” ungkap Paulo Alves di SEFOPE Caicoli, rabu ini.
Paulo Alves menginformasikan sampai saat ini Atase Ketenagakerjaan Timor-Leste di Korsel masih berupaya dan menunggu keputusan dari Kepolisian Imigrasi Korsel.
Berita terkait : Kepolisian Imigrasi Korsel tahan lima tenaga kerja Timor-Leste
Sebelumnya, Direktur Nasional Tenaga Kerja Asing (DNEE), Filomeno Soares mengatakan, Kepolisian Imigrasi Korsel menahan lima tenaga kerja berwarga Negara Timor Leste, karena dianggap bekerja secara ilegal dan telah keluar dari sistem yang ada.
“Benar sekali, saya baru mengkonfirmasi dengan Atase Timor Leste di Korsel bahwa, informasi tentang Kepolisian Imigrasi menahan lima WNTL tersebut benar. Karena, mereka telah keluar dari sistem dan bekerja secara ilegal di sektor perikanan. Sehingga pihak berwenang menahan mereka,” kata Filomeno Soares pada Tatoli, di Becora Dili.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz